Kasus Video Vina Garut
Sidang Kasus Video Vina Garut, Saksi Mahkota Batal Diperiksa
Majelis hakim Pengadilan Negeri Garut meminta untuk menyelesaikan pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Saksi mahkota yang berasal dari tiga terdakwa kasus video asusila 'Vina Garut' batal diperiksa.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Garut meminta untuk menyelesaikan pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Tadi baru satu saksi ahli digital forensik dari kepolisian yang hadir. Kami sebenarnya mendatangkan tiga saksi ahli. Tapi yang dua berhalangan," ujar JPU, Dapot Dariarma, Selasa (10/12/2019).
• Tiga Terdakwa Video Vina Garut Akan Saling Bersaksi di Pengadilan
Dapot menyebut, keterangan dua saksi ahli lainnya akan dilakukan pada Selasa (17/12/2019). Setelah saksi ahli selesai, pada sidang selanjutnya, majelis hakim baru akan memeriksa saksi mahkota.
"Setelah saksi ahli diperiksa semua, baru saksi mahkota akan dimintai keterangan. Majelis hakim meminta seperti itu," katanya.
Dapot menyebut, keterangan saksi ahli tersebut sangat berpengaruh. Pasalnya saksi ahli akan menjelaskan terkait kasus video asusila itu.
Pengacara We dan AD, Soni Sonjaya, mengatakan bahwa We kini sedang sakit keras. Namun Soni tak menyebut penyakit yang diderita oleh We.
"Nanti saat waktunya akan kami sampaikan. Meski sakit, klien kami harus tetap menjalani persidangan," ucap Soni.
Sakit yang dialami We, lanjutnya, belum diketahui oleh majelis hakim dan JPU. Pihaknya pun telah menyiapkan rekam medis We untuk diberitahukan kepada majelis hakim.
"Bukti rekam medisnya sudah ada. Biar diperhatikan karena memang sudah parah sakitnya," ujarnya.
Sementara itu terdakwa AD, tak banyak berkomentar saat ditanya terkait jalannya persidangan. AD hanya menyebut jika sidang berjalan lancar.
"Lancar alhamdulillah sidangnya. Belum jadi saksi, masih dari orang lain saksinya," katanya.
• Natal dan Tahun Baru 2020, Polres Cianjur Siapkan Penembak Jitu, 13 Pos Pengamanan Disiapkan
• Vina Garut Sakit Lagi, Disebut Sudah Tak Kuat, Gini Saat Ikut Sidang Kasus Video Panas Lawan 3 Pria
Tiga terdakwa saling bersaksi
Sebelumnya diberitakan, sidang kasus video asusila 'Vina Garut' kembali digelar hari ini, Selasa (10/12/2019). Sidang masih beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sekitar pukul 14.15 WIB, ketiga terdakwa yakni AD, WE, dan VA, digiring petugas dari ruang tahanan menuju ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri atau PN Garut.
Humas PN Garut, Endratno Rajamai, mengatakan bahwa agenda sidang kali ini memeriksa keterangan saksi mahkota. Ketiga terdakwa akan saling menjadi saksi dalam perkara tersebut.
"Para terdakwa akan saling bersaksi. Mereka akan memberikan keterangan terkait kejadian tersebut," ucap Endratno di PN Garut, Selasa (10/12/2019).
Selain ketiga terdakwa yang menjadi saksi, Endratno menyebut JPU akan menghadirkan saksi ahli. Saksi tersebut berasal dari Mabes Polri.
"Ada dari ahli digital forensik Mabes Polri yang dihadirkan oleh JPU. Satu orang ahli itu memberi keterangan terkait video yang beredar," katanya.
• Sidang Kasus Video Vina Garut, Kali Ini VA Hanya Terdiam dan Sesekali Senyum