Kata Jokowi, Ada Temuan Baru Soal Kasus Novel Baswedan, Menuju ke Kesimpulan
Joko Widodo menyebut sudah ada temuan baru dalam pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
TRIBUNJABAR.ID - Presiden Joko Widodo menyebut sudah ada temuan baru dalam pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Hal itu berdasarkan laporan yang disampaikan Kapolri Jenderal (pol) Idham Azis kepada Jokowi pada Senin (9/12/2019) kemarin.
"Sore kemarin sudah saya undang kapolri, saya tanyakan langsung ke Kapolri. Saya juga ingin mendapat sebuah ketegasan ada progres atau tidak," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Oleh karena itu, Jokowi tidak memberi tenggat waktu lagi bagi Polri dalam mengungkap kasus penyerangan yang sudah terjadi 2,5 tahun lalu ini.
Jokowi ingin agar pengungkapan kasus ini dilakukan secepat-cepatnya.
"Saya bilang secepatnya segera diumumkan siapa," kata dia.
Seperti diketahui, sebelumnya, Presiden memberi dua kali tenggat waktu bagi Polri untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.
Namun, hingga dua tenggat waktu itu habis, Polri masih belum bisa menuntaskan kasus tersebut.
Target pertama diberikan Jokowi pada 19 Juli 2019, 27 bulan setelah kasus penyiraman air keras terjadi.
Presiden Jokowi memberi target ini setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Kapolri saat itu Jenderal Pol Tito Karnavian gagal mengungkap kasus tersebut.
Polri gagal memenuhi target pertamma tersebut.
• Ni Menteri Gokil! Buat Jokowi Ngakak, Erick Thohir Jadi Tukang Bakso,Nadiem-Wishnutama Jadi Anak SMA
Namun, Presiden Jokowi justru mengangkat Tito menjadi Menteri Dalam Negeri di Kabinet Indonesia Maju.
Di era Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Presiden Jokowi memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019. Target ini tak juga terpenuhi.
Kapolri pun tak pernah berkomentar soal kasus Novel Baswedan.
Termasuk pada Senin kemarin, usai bertemu Presiden, Idham Azis memilih meninggalkan Istana lewat pintu samping dan menghindari media yang sudah menunggunya.