Dari 66 Video yang Diperiksa,Hanya 2 Video Terkait VA 'Vina Garut'

Pengacara VA, Asri Vidya Dewi, mengatakan, kabar adanya 100 video lebih yang berkaitan dengan VA tidak terbukti.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Firman Wijaksana
Dua terdakwa video asusila 'Vina Garut' We (menutup wajah) dan AD digiring petugas menuju ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri Garut, Selasa (10/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Dari 66 video yang diperiksa saksi ahli digital forensik terkait video 'Vina Garut', hanya ada dua video yang berkaitan dengan terdakwa VA. Sedangkan sisanya, merupakan video asusila yang tak terkait dengan VA.

Pengacara VA, Asri Vidya Dewi, mengatakan, kabar adanya 100 video lebih yang berkaitan dengan VA tidak terbukti. Ahli digital forensik hanya memeriksa 66 video dari telepon genggam mantan suami VA, almarhum Rayya.

"Yang terkait dengan klien saya hanya ada dua video. Sisanya itu ada video hasil download dan kiriman orang lain," ucap Asri usai persidangan di Pengadilan Negeri Garut, Selasa (10/12/2019).

Menurutnya, ahli digital forensik tersebut hanya menunjukkan waktu pembuatan video. Terkait siapa saja orang di dalam video, saksi tersebut menerangkan bukan keahliannya.

"Dia hanya menerangkan waktu pembuatannya saja. Yaitu pada 7 Juli 2018," katanya.

Saat video tersebut dibuat, Asri menyebut kliennya masih di bawah umur. VA masih remaja saat menikah dengan Rayya.

"Asumsinya ini human trafficking karena menikah tanpa dicatatkan. VA juga masih remaja saat menikah," ujarnya.

Sidang Kasus Video Vina Garut, Saksi Mahkota Batal Diperiksa

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved