Polisi Ungkap Kasus Bocah Tewas Tanpa Kepala di Katingan, Bagian Tubuhnya Rusak Disodomi

Selang tiga hari kemudian, Jumat (6/12/2019) pukul 16.00 wib, warga menemukan sesosok mayat tanpa kepala yang diduga bocah yang dicari tersebut.

Editor: Ravianto
ist
Korban bocah berumur 12 tahun warga Desa Tumbang Mahup , Kecamatan Katingan Hulu, Katingan Kalteng, saat jasadnya 

TRIBUNJABAR.ID, KATINGAN - Kepolisian berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bocah tanpa kepala di semak lokasi Tambang Emas Tanpa Izin (PETI), Desa Tumbang Mahup, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Diketahui, awalnya bocah SD berusia 12 tahun tersebut dilaporkan hilang sejak Selasa (3/12/2019) dan ditemukan dalam keadaan tewas tanpa kepala, Jumat (6/12/2019).

Keluarga korban sebelumnya melapor kepada polisi bila bocah berinisial H (12), warga Desa Tumbang Mahup, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, telah hilang, Selasa (3/12/2019).

Selang tiga hari kemudian, Jumat (6/12/2019) pukul 16.00 wib, warga menemukan sesosok mayat tanpa kepala yang diduga bocah yang dicari tersebut.

Sebanyak sepuluh orang warga menemukan korban di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) milik Didel.

Kemudian warga melakukan pencarian terhadap korban di sekitar Desa Tumbang Mahup.

Hendri, seorang warga mencium bau tidak sedap dan memanggil warga lainnya yang juga ikut melakukan pencarian.

"Warga menemukan asal usul bau tersebut dari dalam lubang bekas PETI," ujar Kapolres Katingan, AKBP Andri Siswan Ansyah, melalui Laporan Polisi yang diterima Polda Kalteng.

Kemudian seorang warga memanggil paman korban bernama Mirit yang langsung memeriksa asal bau tersebut.

Setelah diperiksa, Mirit melihat tubuh manusia yang diduga keponakannya.

Kemudian Mirit menyampaikan temuan tersebut kepada ibu korban.

Sementara seorang warga lainnya melaporkan penemuan mayat tersebut ke Kades Tumbang Mahup.

Jenazah korban kemudian diperiksa Dokter Forensik di RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya.

Senin (9/12/2019), dipastikan bila jenazah tersebut benar bocah berinisial H yang hilang tiga hari sebelumnya.

Diduga korban sodomi

Dalam jumpa pers, Senin (9/12/2019), Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan didampingi Dokter Forensik RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya, Ricka, membenarkan bila jasad bocah berusia 12 tahun tersebut merupakan korban pembunuhan.

"Jasad merupakan korban pembunuhan dan kami sudah melakukan pemeriksaan visum atas tubuhnya," ujar Ricka didampingi Kabid Humas Polda Kalteng.

Menurut Ricka, pihaknya memeriksa bagian anus korban yang sudah dalam keadaan rusak diduga merupakan korban sodomi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved