Hari Antikorupsi Sedunia

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, KPK Punya Terobosan Baru? Bahas Diskon Hukuman Koruptor & Sarana

KPK menyinggung pemerintah yang kerap memberikan diskon hukum grasi karena alasan sarana.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Kolase Tribun Jabar/ Instagram Jokowi/Kompas.com
Presiden Joko Widodo - KPK 

KPK menyinggung pemerintah yang kerap memberikan diskon hukum grasi karena alasan sarana

TRIBUNJABAR.ID - KPK tengah memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2019.

Seperti diketahui Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) digelar setiap 9 Desember.

Peringatan Hari Anti Korupsi kali ini diselenggarakan yang ke 16 kalinya.

Hari Anti Korupsi Sedunia diresmikan pada 9 Desember 2003.

Pada peringatan kali ini Wakil Ketua KPK (Komosi Pemberantasan Korupsi) Saut Situmorang memberi pernyataan mengejutkan.

Identitas Mayat Tanpa Kepala Dibuang di Parit, Diduga Bocah yang Hilang ketika Dititipkan di PAUD

Wakil Ketua KPK itu menyinggung soal pemerintah yang kerap memberikan diskon hukuman bagi para koruptor.

Pemberian diskon hukuman itu diajukan dalam pertimbangan hak grasi para koruptor.

Dilansir dari Grid Hot, Saut Situmorang menyadari pemberian grasi tersebut terkadang menimbulkan kontra di kalangan masyarakat dan pengamat.

Hal itu karena pengajuan grasi karena beralasan kurangnya sarana untuk menunjang kehidupan terpidana korupsi selama di tahanan.

Melihat hal itu, Saut Situmorang  mengatakan pihaknya akan memperbaiki sarana prasarana atau fasilitas dalam penjara.

Di banding memberikan grasi kepada koruptor, menurut Saut sarana menjadi lebih utama.

"Karena dari 1.000 yang di penjara KPK, baru beberapa orang yang diberi grasi dengan alasan tidak ada sarana dan seterusnya," ujar Wakil KPK, dalam acara Cross Check, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).

Oleh karena Saut akan memperbaiki fasilitas agar terpidana bisa tak mengajukan grasi.

Pemerintah Akan Kunci Sistem Layanan Bagi Wajib Pajak yang Menunggak

Masih dilansir dari sumber yang sama, Saut mengupayakan terpidana paling tidak merasa nyaman selama di tahanan.

Ia mengatakan di mana sarana tahanan paling tidak dapat dirasakan seperti rumah idealnya.

Saut menganggap beban psikologi terpidana tergantung pula pada sarana yang ada.

Karenanya terpidana hanya fisiknya saja yang merasa di tahan.

"Jadi itu selesai. Itu lebih elegan daripada alasan kesehatan dan kita kurangi tahanannya. Itu lebih elegan memperbaiki sarana," kata dia.

Untuk menyarankan terobosan ini, Wakil KPK ini meminta negara untuk memperbaiki sarana tahanan.

Saut juga menambahkan hal itu bisa terwujud kembali tergantung pada kebijakan negara.

Bagaimana niat dan cara untuk melaksanakannya.

Selundupkan Harley Davidson Rp 800 Juta, Ari Askhara Punya 3 Mobil Mewah, Ini Rincian Hartanya

VIRAL, Kakak Beradik Ini Berhasil Ciptakan Motor Amfibi, Bisa Lewati Jalanan Banjir Tanpa Masalah

Jokowi Tak Terbitkan Perppu

Beberapa waktu lalu, tubuh KPK sedang digoncang karena adanya revisi UU KPK.

Tak sedikit kalangan, pengamata hingga mahasiswa menolak revisi UU KPK tersebut.

Hal itu karena dinilai publik revisi UU justru melemahkan KPK dengan dibentuknya dewan pengawas KPK.

Menuai kritikan Jokowi mendapatkan tekanan untuk mengabulkan pembatalan revisi UU KPK.

Namun akhirnya Jokowi tak menerbitkannya dan memilih melangsungkan revisi UU KPK tersebut. (Kompas.com).

Strategi Baru

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengakui tahun 2019 merupakan tahun terberat karena alami perubahan baru.

Sebagaimana mengacu revisi UU KPK yang dinilai melemahkan kewenangannya sebagai antirasuah.

Meski begitu, Agus meminta masyarakat optimis atas kinerja untuk melawan korupsi.

Agus Rahardjo megatakan konsep dan prinsip KPK tetap sama.

Sebagaimana prinsip KPK berpegang pada sinergitas, efisiensi, akuntabilitas dan penyelenggaraan kegiatan yang bebas dari korupsi.

Kabar Gembira, Lowongan Kerja BUMN 2019, Terbuka di Dua Perusahaan Ini, Catat Persyaratannya di Sini

Hari Anti Korupsi, Tersangka Meikarta Minta Perlindungan Presiden & Berharap pada Dewan Pengawas KPK

Atas keputusan pemerintah dan presiden, kali ini dirinya optimis pemerintah memiliki strategi baru dalam pemberantasan korupsi.

"Kita harus selalu berharap meskipun tahun 2019 ini adalah tahun berat.

Mungkin kita juga perlu merenung, jangan-jangan ada strategi baru yang pengen diperkenalkan oleh panglima pemberantasan korupsi kita.

Kita bicara panglima selalu panglimanya adalah presiden," kata Agus, Jakarta, Minggu (8/12/2019) dikutip dari kompas.com.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved