Hari Antikorupsi Sedunia
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, KPK Punya Terobosan Baru? Bahas Diskon Hukuman Koruptor & Sarana
KPK menyinggung pemerintah yang kerap memberikan diskon hukum grasi karena alasan sarana.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Ia mengatakan di mana sarana tahanan paling tidak dapat dirasakan seperti rumah idealnya.
Saut menganggap beban psikologi terpidana tergantung pula pada sarana yang ada.
Karenanya terpidana hanya fisiknya saja yang merasa di tahan.
"Jadi itu selesai. Itu lebih elegan daripada alasan kesehatan dan kita kurangi tahanannya. Itu lebih elegan memperbaiki sarana," kata dia.
Untuk menyarankan terobosan ini, Wakil KPK ini meminta negara untuk memperbaiki sarana tahanan.
Saut juga menambahkan hal itu bisa terwujud kembali tergantung pada kebijakan negara.
Bagaimana niat dan cara untuk melaksanakannya.
• Selundupkan Harley Davidson Rp 800 Juta, Ari Askhara Punya 3 Mobil Mewah, Ini Rincian Hartanya
• VIRAL, Kakak Beradik Ini Berhasil Ciptakan Motor Amfibi, Bisa Lewati Jalanan Banjir Tanpa Masalah
Jokowi Tak Terbitkan Perppu
Beberapa waktu lalu, tubuh KPK sedang digoncang karena adanya revisi UU KPK.
Tak sedikit kalangan, pengamata hingga mahasiswa menolak revisi UU KPK tersebut.
Hal itu karena dinilai publik revisi UU justru melemahkan KPK dengan dibentuknya dewan pengawas KPK.
Menuai kritikan Jokowi mendapatkan tekanan untuk mengabulkan pembatalan revisi UU KPK.
Namun akhirnya Jokowi tak menerbitkannya dan memilih melangsungkan revisi UU KPK tersebut. (Kompas.com).
Strategi Baru
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengakui tahun 2019 merupakan tahun terberat karena alami perubahan baru.
Sebagaimana mengacu revisi UU KPK yang dinilai melemahkan kewenangannya sebagai antirasuah.
Meski begitu, Agus meminta masyarakat optimis atas kinerja untuk melawan korupsi.