Sekuriti Tewas Dihajar Teman Kerja

Iwa Kartiwa Satpam Proyek Tol Cisumdawu Tewas Dianiaya, Pelaku Kabur, Polisi Temukan di Tempat Ini

Satpam yang bekerja di proyek Tol Cisumdawu, Kabupaten Sumedang, menjadi korban penganiayaan rekan kerjanya sendiri. Pelaku sempat kabur 3 hari.

Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Kisdiantoro
Tribun Jabar/Seli Andina Miranti
Jajaran Polres Sumedang mengamankan RK tersangka penganiayaan hingga tewas terhadap sekuriti Iwa Kartiwa rekan kerjanya sendiri, di Mapolres Sumedang, Jumat (6/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Satpam yang bekerja di proyek Tol Cisumdawu, Kabupaten Sumedang, menjadi korban penganiayaan rekan kerjanya sendiri.

Iwa Kartiwa (43) meninggal dunia setelah dirawat intensif di RSUD Kabupaten Sumedang selama tiga hari.

Hal ini disampaikan Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo, di Mapolres Sumedang, Jumat (6/12/2019).

Seusai melakukan penganiayaan pada korban, Kapolres Sumedang menyebut pelaku Riki Kriswandi (26) sempat melarikan diri.

Proyek Tol Cisumdawu Jadi Pasar Kaget, Dipenuhi PKL dari Alun-alun Sumedang

"Pelaku sempat melarikan diri ke rumah saudaranya, pelaku ditangkap di rumah saudaranya di Situraja," ujar AKBP Hartoyo.

Pelaku ditangkap petugas kepolisian tiga hari setelah kejadian penganiayaan yang dilakukannya, bersamaan dengan meninggalkan korban di RSUD Sumedang setelah tiga hari dirawat.

Pelaku melakukan penganiayaan karena kesal korban tidak mau membukakan gerbang saat pelaku kembali ke tempat kerjanya di lokasi gudang penyimpanan alat-alat proyek Tol Cisumdawu milik PT Ganes yang berada di Dusun Sabagi, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Senin (2/12/2019) malam, sekitar Pukul 22.30 WIB.

Curi Motor Baim Wong, Mantan Satpam Mengaku Mau Bayar Utang, Ditangkap di Jonggol

Akhirnya Meninggal Dunia

Memilukan, seorang sekuriti di Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, tewas dianiaya oleh teman kerjanya.

Iwa Kartiwa (43), seorang sekuriti di salah satu perusahaan di Sumedang, Jawa Barat, tewas dianiaya rekan kerjanya, Riki (30), Senin (2/12/2019) malam.

Riki menganiaya Iwa Kartiwa dalam keadaan mabuk berat dengan tangan kosong hingga korban dilarikan ke Puskesmas Tanjungsari.

Korban kemudian dirujuk ke RSUD Sumedang dan setelah tiga hari dirawat intensif di rumah sakit, korban Iwa menghembuskan napas terakhir, Kamis (5/12/2019) sore pukul 15.30 WIB.

 Bangun Hubungan Komunikasi Intensif dengan RW, Pemprov Jabar Luncurkan Aplikasi Sapawarga

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengatakan, pelaku menganiaya korban hingga tewas karena kesal korban tidak membukakan pintu gerbang gudang perusahaan.

Pelaku yang sedang terpengaruh alhokol akhirnya marah dan memukul korban hingga terjatuh.

Setelah terjatuh, pelaku menginjak kepala korban hingga tak sadarkan diri.

"Korban mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit," ujar Hartoyo, usai jumpa pers di Mapolres Sumedang, Jumat (6/12/2019) sore.

 Kisah Langka, Seekor Kucing Antarkan Saudaranya hingga ke Pemakaman, Tingkahnya Mendapatkan Simpati

Hartoyo menuturkan, setelah menjalani perawatan di RSUD Sumedang, tiga hari berselang korban meninggal dunia.

Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tak jauh dari lokasi tersebut.

Pelaku dijerat dua pasal yaitu penganiayaan Pasal 351 KUHP, dan pembunuhan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved