VIDEO Polres Purwakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba, Disimpan di Kemasan Obat Tetes Mata
Polres Purwakarta menangkap 10 tersangka kasus narkoba pada operasi Anti Narkotika atau Operasi Antik Lodaya pada 21-30 November 2019.
Penulis: Ery Chandra | Editor: yudix
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Polres Purwakarta menangkap 10 tersangka kasus narkoba pada operasi Anti Narkotika atau Operasi Antik Lodaya pada 21-30 November 2019.
Kesepuluh tersangka tersebut ditunjukan kepada awak media di ruang Vikon Polres Purwakarta, Selasa (3/12/2019).
Satu dari 10 orang tersebut adalah seorang perempuan yang terlihat masih berusia muda.
Mereka tampak mengenakan masker yang menutupi hidung dan mulutnya.
Saat konferensi pers bersama awak media, mereka tampak berdiri dengan tangan diborgol.
• Cerita 2 Warga Purwakarta yang Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba, Diganjar Penghargaan Polisi
Saat Tribun Jabar meminta komentar kepada perempuan tersebut, dia hanya terdiam sembari menundukkan kepala.
Begitu juga dengan seorang laki-laki yang berada paling ujung kiri hanya mengangguk.
Seorang polisi wanita kemudian mengajak bicara perempuan yang mengenakan baju oranye tersebut.
"Sudah punya suami belum?" ujar Polwan itu, di Polres Purwakarta, Selasa (3/12/2019).
Kemudian wanita tersebut hanya menggelengkan kepala.
Kepala Polres Purwakarta, AKBP Matrius, mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap enam kasus peredaran narkoba.
"Alhamdulillah dalam 10 hari kami bisa mengungkap dan mengamankan 10 tersangka dan (mengungkap) 6 kasus," kata Matrius.
Dari 10 tersangka tersebut, kata AKBP Matrius, tujuh di antaranya berasal dari Purwakarta, satu orang dari Bekasi, satu orang dari Karawang, dan satu orang dari Subang.
Dari hasil penyelidikan sementara, mereka merupakan jaringan narkoba Jakarta-Bandung.
• WNA Malaysia yang Ditangkap Imigrasi Cirebon Diduga Kabur dari Panti Rehabilitasi Narkoba Kuningan
"Istilahnya mengecer di Purwakarta. Barang bukti yang kami dapatkan seluruhnya adalah sabu. Dengan total 13,10 gram," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa para tersangka menyembunyikan narkoba menggunakan kertas timah, kertas cokelas, atau dimasukan ke dalam kemasan obat tetes mata.
Dia menuturkan berbagai cara dan teknik yang dilakukan mereka untuk menyembunyikan barang bukti. Yakni, menggunakan kertas timah, kertas cokelat, dan memasukkan ke obat tetes mata.
"Satu diantaranya menyembunyikannya dengan cara ditelan. Dari pengungkapan kami, yang menelan ini adalah siswa SMK swasta di Purwakarta yang masih aktif sebagai pelajar," katanya.
Menurutnya, 10 orang tersebut diketahui setelah pengembangan dari kasus sebelumnya.
Mereka dijerat dengan UUD Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman 20 tahun penjara.
"Dua pengguna, satu pengedar, dan tujuh kurir. Mereka semua saling berkaitan," ujarnya.
• Profil Lengkap Arman Depari, Jenderal Angker Berambut Panjang, Ditakuti Para Bandar Narkoba
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polres Purwakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba, Barbuk Disimpan di Kemasan Obat Tetes Mata, https://jabar.tribunnews.com/2019/12/03/polres-purwakarta-tangkap-10-tersangka-kasus-narkoba-barbuk-disimpan-di-kemasan-obat-tetes-mata.
Penulis: Ery Chandra
Editor: Theofilus Richard
Video Production: Wahyudi Utomo