Cerita 2 Warga Purwakarta yang Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba, Diganjar Penghargaan Polisi
Suasana apel pagi di halaman Polres Purwakarta tampak berbeda, Selasa (3/12/2019). Pasalnya, polisi
Penulis: Ery Chandra | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Suasana apel pagi di halaman Polres Purwakarta tampak berbeda, Selasa (3/12/2019). Pasalnya, polisi memberikan penghargaan kepada dua warga Purwakarta yang berhasil menangkap pembawa narkoba.
Di hadapan puluhan anggota polisi, Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengapresiasi atas prestasi tiga orang anggotanya dan dua orang warga yang membantu tugas kepolisian.
Seusai apel pagi, pria yang mengenakan batik dan kemeja panjang itu pun langsung dihampiri oleh awak media. Dua warga itu bernama Setiawan (20) dan Setiawan (40).
Setiawan (20) menceritakan awalnya pada saat mereka tengah melakukan ronda pada malam hari di wilayahnya. Lantas, melihat gerak-gerik dua orang yang mencurigakan.
"Jam dua pagi, langsung kami samperin saja. Mereka tengah senter-senter di sawah," ujar Setiawan, di Polres Purwakarta, Selasa (3/12/2019).
• Kata Omid Nazari Jelang Persib Bandung vs Persela Lamongan, Begini Prediksi Susunan Pemainnya
Menurutnya, ketika mereka menghampiri dua pria tersebut kaget dan seperti ketakutan. Sehingga mereka makin curiga.
"Kami pegang dan periksa, menemukan barang tersebut. Mungkin mereka pendatang. Habis itu kami langsung laporkan ke Babinsa," katanya.
Dia menuturkan dua orang tersebut sempat mengaku mereka merupakan pembeli. Saat itu, mereka sama sekali tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Awalnya kami juga takut, soalnya entah bawa barang apa," katanya seraya menyampaikan baru mengetahui barang itu sabu-sabu setelah di Kantor Polisi.
• Seorang Guru Terhadang Banjir Bandang, Jembatan Ciupih di Cianjur Pun Hanyut Terbawa Banjir
Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Heri Nurcahyo memuji atas peran dari dua orang warga yang membantu tugas mereka menangani narkoba.
"Sekecil apapun peran dari masyarakat hebat, sangat berarti. Sesuai UUD wajib melaporkan. Siapapun yang membantu mengungkap kasus wajib kami lindungi," ujarnya seraya menyampaikan dua orang warga itu memperoleh piagam penghargaan dan uang pembinaan.