Soal Rencana Kenaikan Iuran BPJS, Bupati Majalengka: Bukan Solusi Tepat

Karna Sobahi mengatakan Pemkab Majalengka belum menghitung dan menganggarkan kembali tambahan untuk menyesuaikan dengan rencana kenaikan iuran BPJS.

Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Bupati Majalengka, Karna Sobahi, Kamis (31/10/2019). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ditanggapi serius oleh Bupati Majalengka, Karna Sobahi, Selasa (3/12/2019).

Menurutnya, kondisi keuangan BPJS saat ini dinilai sedang dihadapkan kepada beberapa persoalan.

"Jika solusi memang harus menaikkan iuran, itu dinilai bukan solusi tepat. Karena bukan satu satunya solusi yang dapat menuntaskan persoalan," ujar Karna Sobahi, Selasa (3/12/2019).

Karna menilai, masih banyak pemikiran mengenai penataan ulang manajemen BPJS sehingga tidak harus membebani masyarakat.

Kenaikan iuran itu, kata dia, bukan menjadi satu-satunya jalan yang tepat.

"Kalau akhirnya harus dinaikkan segera perbaiki pelayanan kepada peserta BPJS dalam memperoleh pelayanan. Sebab masyarakat masih belum puas dengan pelayanan BPJS," ucap dia.

Antisipasi Aksi Buruh, Polres Majalengka Siaga 1x24 Jam Sampai 4 Desember 2019

Daerah Rawan Bencana di Majalengka Saat Musim Hujan, di Selatan Rawan Longsor, di Utara Banjir

Orang nomor satu di Majalengka itu menyampaikan, kalau takar kemampuan masyarakat sampai sekarang sudah banyak yang tidak mampu membayar, apalagi jika awal tahun depan ditetapkan.

Oleh karena itu, jelas dia, Pemda Majalengka merasa keberatan dengan kenaikkan tersebut karena semakin membebani APBD untuk masyarakat kurang mampu.

"Kalau kenaikan itu diasumsikan kepada kewajiban iuran ASN dan Pemda, tentu berpengaruh. Sementara APBD kita sudah ditetapkan," kata Karna Sobahi.

Lebih jauh, Karna Sobahi mengatakan Pemkab Majalengka belum menghitung dan menganggarkan kembali tambahan untuk menyesuaikan dengan rencana kenaikan iuran BPJS.

Terlebih, APBD Majakengka sudah ditetapkan belum lama ini.

"Kalau peruntukannya langsung untuk masyarakat tidak mampu merupakan sebuah keharusan," ujar Karna Sobahi.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved