Antisipasi Aksi Buruh, Polres Majalengka Siaga 1x24 Jam Sampai 4 Desember 2019

Polres Majalengka melakukan aksi siaga 1x24 jam dalam rangka menyikapi adanya gerakan aksi buruh,

Editor: Ichsan
tribunjabar/eki yulianto
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono saat apel di Polres Majalengka 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Polres Majalengka melakukan aksi siaga 1x24 jam dalam rangka menyikapi adanya gerakan aksi buruh, Selasa (3/12/2019).

Siaga yang rencananya sampai 4 Desember 2019 ini, Polres Majalengka akan mengerahkan seluruh jajarannya dalam giat pengamanan tersebut.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono mengatakan pihaknya akan terus siaga sepanjang waktu demi pengamanan kondusivitas di Majalengka.

Hal itu, terkait penetapan UMK yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar.

"Sebagai antisipasi melakukan pengamanan unjuk rasa buruh di wilayah hukum Polres Majalengka pasca-SK Gubernur terkait penetapan UMK," ujar AKBP Mariyono, Selasa (3/12/2019).

Kata Saksi Mata tentang Ledakan di Monas yang Membuat Dua Anggota TNI Terluka

Selain itu, lanjut Kapolres, pihaknya akan terus melaksanakan apel siaga selama dua hari.

Menyusul, adanya informasi yang mana akan ada gerakan buruh tentang penolakan UMK yang sudah ditetapkan tersebut.

"Demi kelancaran dan kenyamanan warga, maka kita sudah selayaknya bersiap-siap sebagai antisipatif," ucap dia.

Sekadar informasi, UMK di Jawa Barat telah ditetapkan oleh Pemprov Jabar melalui SK Gubernur yang mana Kabupaten Majalengka sendiri pada tahun 2020 UMK nya sebesar Rp 1.944.163.

Kabupaten Majalengka sendiri berada di posisi kelima dari bawah terkait besaran UMK dari 27 kota/kabupaten di Jawa Barat.

Kapten Persib Bandung: Persela Lamongan Punya Striker Asing yang Perlu Kami Antisipasi Ekstra

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved