DPRD Dorong Pemkot Cirebon Segera Bentuk Badan Pengelola Kawasan Olahraga Bima
DPRD Kota Cirebon mendorong Pemkot Cirebon segera membentuk badan pengelola kawasan olahraga Bima
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - DPRD Kota Cirebon mendorong Pemkot Cirebon segera membentuk badan pengelola kawasan olahraga Bima.
Kawasan olahraga yang berada di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, itu resmi menjadi milik Pemkot Cirebon sejak 24 Oktober 2019.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah, mengatakan, Pemkot Cirebon harus ingat bahwa untuk mendapatkan hak kepemilikan kawasan olahraga Bima bukan perkara mudah.
Perlu perjuangan panjang untuk mendapatkannya dari pemerintah pusat dalam hal ini ialah Kementerian Keuangan RI.
• Cerita 2 Warga Purwakarta yang Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba, Diganjar Penghargaan Polisi
"Sekarang sudah dimiliki Pemkot Cirebon, jangan sampai lambat melakukan penataan dan optimalisasi," ujar M Handarujati Kalamullah saat ditemui di DPRD Kota Cirebon, Jl Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa (3/12/2019).
Ia meminta Pemkot Cirebon segera merampungkan eksekusi atas perencanaan yang telah disusun, di antaranya pembentukan badan pengelola.
Pihaknya mewanti-wanti jangan sampai perencanaan yang sudah disusun justru menguap begitu saja.
DPRD Kota Cirebon juga mendorong agar pemkot melakukan percepatan untuk segera membentuk badan pengelola atau sejenisnya untuk kawasan olahraga Bima.
"Jika badan pengelola sudah dibentuk, maka konsep menjadikan kawasan Bima sebagai pusat olahraga, pengembangan UMKM dan ruang terbuka hijau bisa berjalan maksimal," kata M Handarujati Kalamullah.
• Kata Omid Nazari Jelang Persib Bandung vs Persela Lamongan, Begini Prediksi Susunan Pemainnya
Selain itu, pria yang akrab disapa Andru tersebut juga mengapresiasi langkah awal Pemkot Cirebon usai mendapatkan hibah hak milik Bima.
Yakni, berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, untuk penataan kawasan olahraga Bima.
"Hal itu sudah tepat, sekarang tinggal eksekusi untuk penataannya. Langkah awal yang harus dilakukan ialah pembentukan badan pengelola," ujar M Handarujati Kalamullah.