Ramai Soal DPRD Garut Tak Dapat Jatah Anggaran Pokir di APBD 2020, Ini Kata Dewan dan Bupati
DPRD Garut tidak akan mendapat jatah Anggaran Pokok Pikiran (Pokir) pada tahun 2020. Pasalnya anggaran tersebut tak dimasukan oleh ketua DPRD
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - DPRD Garut tidak akan mendapat jatah Anggaran Pokok Pikiran (Pokir) pada tahun 2020. Pasalnya anggaran tersebut tak dimasukan oleh ketua DPRD periode 2014-2019.
Wakil Ketua DPRD Garut, Agus Hamdani, menyebut, semua anggaran yang berhubungan dengan masyarakat kini berada di setiap dinas.
Dewan tak bisa memasukan program dari konstituen karena tak memiliki anggaran.
"Semuanya (anggaran) sekarang ada di dinas. Jadi dewan tak bisa berbuat banyak kalau nanti ada konstituen minta program," ujar Agus usai pelantikan kepala desa di halaman Setda Garut, Senin (2/12/2019).
• Wakil Bupati Minta PVMBG Teliti Kasus Retakan Tanah di Garut
Tak adanya anggaran pokir karena Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2020 sudah disahkan oleh ketua dewan periode sebelumnya. Padahal seharusnya, ketua tersebut tak tergesa-gesa dalam menetapkan KU PPAS.
"Seharusnya memang tidak boleh terburu-buru ditandatangani. Serahkan saja kepada anggota dewan yang baru," katanya.
Agus menyebut, pada anggaran 2020 sebesar Rp 4,2 triliun terdapat kelebihan anggaran sebesar Rp 90 miliar.
Pihaknya pun sempat mempertanyakan kelebihan anggaran itu.
"Ribut di luar kan anggaran itu mau dikasih ke dewan. Padahal tidak ada. Kami hanya menanyakan kemana saja anggaran Rp 90 miliar itu yang katanya surplus. Kata pak bupati masuk ke beberapa program," ucapnya.
• Anak Kucing Terjebak di Gorong-gorong Empat Hari, Tim Damkar Kota Cimahi Berhasil Menyelamatkan
Anggota Dewan Fraksi Partai Demokrat yang juga Ketua Badan Kehormatan Dadang Sudrajat, mengatakan, tak adanya Pokir bukan karena anggaran tersebut tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. Namun karena tak masuk dalam KUAPPAS.
"Tahun depan dipastikan tidak ada anggaran untuk Pokir. Jadi ke konstituen saya meminta maaf tidak bisa berbuat banyak," ujar Dadang.
Pada anggaran tahun depan, program-program ke masyarakat berada di setiap dinas.
Dewan tak punya wewenang untuk mengajukan program yang berasal dari masyarakat.
"Jadi silakan langsung minta saja ke dinas. Kalau saya tidak masalah soal Pokir tidak ada. Paling nanti arahkan ke dinas saja kalau masyarakat minta," katanya.