Pengemis di Jakarta Ini Simpan Ratusan Juta Rupiah, Mengaku Berhenti Kalau Sudah Rp 200 Juta
Seorang pengemis di Jakarta, Muklis Muctar Besani, ternyata menyimpan uang senilai Ratusan Juta Rupiah.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Seorang pengemis di Jakarta, Muklis Muctar Besani, ternyata menyimpan uang senilai Ratusan Juta Rupiah.
Ia mengaku mengumpulkan uang itu untuk membangun usaha di kampung halamannya di Jambi.
Dilansir dari Kompas.com, dia mengaku akan berhenti ketika tabungannya mencapai Rp 200 juta.
Hal tersebut disampaikan Kasatpel Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/12/2019).
"Jadi dia ada targetnya, setelah Rp 200 juta dia baru berhentilah dan uang itu akan dibuat bangun usaha," ucap dia.
• Produk Ilegal dan Berbahaya Dimusnahkan BBPOM, Nilainya Capai Rp 5 Miliar
Namun, baru mengumpulkan uang Rp 194,5 juta, Muklis sudah terjaring oleh Sudinsol Jakarta Selatan pada Jumat (29/11/2019) lalu.
Saat diperiksa petugas, ada tumpukan uang di dalam tas dengan pecahan Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000.
Muklis sebelumnya juga pernah kena razia petugas. Saat itu, uang yang dia bawa sekitar Rp 86 juta.
Kini, Muklis sedang berada di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya untuk dilakukan pembinaan. Belum ada keluarga yang datang ke panti sosial untuk menjemput Muklis.
Kedepan pihaknya berencana untuk memindahkan Muklis ke Panti Sosial lansia.
"Kan arahan pimpinan rencananya akan dirujuk ke panti pembinaan lansia, Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW ). Di kan sudah lansia," kata Untung.
• Ribuan Buruh Demo di Gedung Sate, Sebanyak 3.104 Personel Keamanan Menjaganya
Panti Sosial akan kembalikan uang Muklis
Kasatpel Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Untung Triyono mengatakan, uang milik pengemis jutawan, Muklis Muctar Besani tidak akan diambil oleh Dinas Sosial.
Uang tersebut akan dikembalikan walaupun kini Muklis sedang dalam tahap pembinaan di panti sosial.
"Itu (uang) kan hanya titipan saja uangnya, bukan di kita. Itu hak beliau, kita ga berhak ambil seperak pun," kata Untung saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2019).