Olah TKP Mobil Buron Terbakar di Fly Over Pegambiran Cirebon, Polisi Belum Temukan Bukti Baru

Mobil minibus berpelat nomor D 1426 RJ terbakar di Fly Over Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ichsan
Istimewa
Petugas Inafis Polres Cirebon Kota saat melakukan olah TKP mobil yang terbakar setelah mebrak lampu PJU di Fly Over Pegambiran, Kota Cirebon, pada Sabtu (30/11/2019) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Mobil minibus berpelat nomor D 1426 RJ terbakar di Fly Over Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, pada Sabtu (30/11/2019) malam.

Si jago merah langsung melalap mobil itu setelah menabrak lampu PJU di kawasan tersebut.

Menurut Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Deny Sunjaya, mobil itu dikemudikan dua buron kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Ia mengakui jajarannya sempat mengejar dua buron berinisial E dan A itu.

Kasus Dugaan Korupsi PD Pasar Segera Disidangkan, Tersangka Tidak Ditahan

"Kami sudah lakukan olah TKP di mobil itu kemarin, tepat setelah apinya padam," ujar Deny Sunjaya saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jl Veteran, Kota Cirebon, Senin (2/12/2019).

Saat ini, bangkai mobil yang terbakar itu juga telah diamankan jajarannya dari lokasi kejadian.

Namun, pihaknya belum menemukan barang bukti apapun dari hasil olah TKP itu.

Ia mengatakan, belum ada barang bukti lain dalam kasus curas yang melibatkan keduanya dari mobil tersebut.

Serunya Perayaan HUT Polairud Polres Sumedang di Waduk Jatigede

Diketahui kedua tersangka itu telah ditetapkan sebagai buron sejak 2015.

Sementara empat rekannya telah mendapatkan vonis hukuman dari Pengadilan Negeri Kota Cirebon.

"Petugas Inafis yang melakukan olah TKP belum menemukan barang bukti lain dari sana," kata Deny Sunjaya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved