Kabar Seleb
Prahara Rumah Tangga Karen Idol dan Arya Claproth, Masuk Jalur Hukum, KDRT Disebut Berbentuk Psikis
Babak baru kasus rumah tangga Karen Idol melibatkan Marshanda, kepolisian menunggu laporan pembuktian penjelasan KDRT berupa psikis dari Karen.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Yongky Yulius
Pihaknya masih menunggu pihak pelapor untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
Namun, dikatakan AKBP Galih Indragiri, pihak Karen masih berhalangan.
Seperti diketahui, dalam beberapa hari terakhir ini Karen menjadi perhatian publik.
Ia sibuk dengan jadwal undangan beberapa acara televisi untuk menerangkan kasus rumah tangganya yang melibatkan Marshanda ke dalamnya.
Blak-blakan soal KDRT

Sebelumnya Karen blak-blakan soal KDRT dan prahara rumah tangganya itu melalui konferensi pers di Tebet Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).
Karen mangaku prahara rumah tangganya dengn Arya Claproth itu sudah tak harmonis sejak 8 September 2019.
Karen Idol mengaku ia mengalami kekerasan KDRT dari suaminya.
Kekerasan yang dialaminya, ia mendapatkan perlakuan bajunya dirobek.
Selain itu ia juga mengaku mulutnya dibekap dengan baju yang dirobek suaminya itu.
Bahkan Karen mengaku pernah mendapatkan intimidasi lebih dari enam jam dalam sehari
"Intimidasi dilakukan dari jam 1 malam sampai jam 5.30 pagi," ujar Karen, dikutip TribunJabar.id dari Grid.id, Kamis (28/11/2019).
• Ibu Gen Halilintar Mual-mual Hamil Anak ke 12? Tunjukkan Test Pack, Adik Atta Halilintar Histeris
Akibat KDRT itu, diakui Karen pun membuat anaknya terlibat.
Anaknya melihat kekerasan yang dilakukan suaminya itu terhadapnya.
Diakui Karen, bahkan anaknya-lah yang menjadi penyelamat dirinya dalam kejadian KDRT saat itu.