DPRD Jabar Setuju SMA/SMK di Jabar Bebas SPP, Setiap Siswa Bisa Dapat Rp 1,9 Juta

DPRD Provinsi Jawa Barat akhirnya menyetujui usulan Pemerintah Provinsi untuk meniadakan iuran bulanan peserta didik (IBPD) atau yang selama ini dike

Editor: Theofilus Richard
Kolase Tribun Jabar
Ilustrasi: SPP SMA dan SMK gartis di Jabar tahun 2020 tinggal ketok palu. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhammad Syarif Abdussalam dan Cipta Permana

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - DPRD Provinsi Jawa Barat akhirnya menyetujui usulan Pemerintah Provinsi untuk meniadakan iuran bulanan peserta didik (IBPD) atau yang selama ini dikenal dengan sebutan sumbangan pembinaan dan pendidikan (SPP) tingkat sekolah menengah atas di Jabar.

Untuk mengganti semua biaya yang selama ini ditutup IDPD, jumlah siswa di setiap sekolah akan dihitung.

Rencananya, setiap siswa akan mendapat anggaran Rp 1,4 juta atau Rp 1,9 juta per tahun.

Ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (28/11), Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengatakan, rancangan anggaran dan belanja daerah (RAPBD) sudah diketok palu oleh DPRD.

"Jadi, tinggal dievaluasi oleh Kemendagri. Salah satu highlight terbesar, bisa dimulainya SPP kalau istilah dulu, sekarang namanya iuran bulanan peserta didik untuk SMA dan SMK negeri," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (28/11/2019).

Persib Bandung Perpanjang Rekor Tak Pernah Menang dari Bali United, Buang Kesempatan ke 5 Besar

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ditemui di Gedung Pakuan, Rabu (20/11/2019)
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ditemui di Gedung Pakuan, Rabu (20/11/2019) (Tribun Jabar/Muhammad Syarif Abdussalam)

Ridwan Kamil mengatakan, pembebasan IBPD untuk sekolah setingkat SMA di Jabar ini akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2020-2021, atau Juli tahun depan.

Bantuan untuk siswa ini, kata Ridwan Kamil, tidak hanya berlaku untuk SMA atau SMK negeri, tapi juga untuk siswa yang tidak lolos penerimaan peserta didik baru (PPDB).

“Untuk siswa tidak mampu dan tidak lolos PPDB, ada bantuan juga di sekolah swasta. Untuk MA bantuannya sama, tapi disalurkan lewat Kemenag,” kata Ridwan Kamil.

Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dewi Sartika, mengatakan, pembebasan iuran bulanan untuk para pelajar di 835 SMA/SMK/SLB negeri ini adalah terobosan Pemprov Jabar dalam meningkatkan kesempatan belajar masyarakat.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, angka partisipasi kasar (APK) Jawa Barat, yang menjadi tolok ukur akses pendidikan, masih 83,81 persen pada 2018.

Artinya, masih ada anak di Jawa Barat belum mendapatkan akses pendidikan.

Ia mengatakan, hingga tahun ajaran 2019-2020 ini, terdapat 759.128 peserta didik yang tersebar di 835 SMA/SMK/SLB negeri di Jabar.

"Anggaran untuk setiap siswa per tahun berada di kisaran Rp 1,4 juta sampai Rp 1,9 juta,” kata Dewi, Kamis.

BREAKING NEWS, SPP SMA dan SMK Gratis di Jabar Sudah Disahkan, Mulai Dilaksanakan pada TA 2020-2021

Liga 1 2019 Masih Sisakan 5 Laga, Bali United Selebrasi Juara Setelah Kalahkan Persib Bandung

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika (Tribun Jabar/Hilda Rubiah)

Sekolah Swasta

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved