Breaking News

Dedi Mulyadi, Eselon III-IV Diganti Robot Sindiran Jokowi ke PNS, Analisis dan Solusi agar PNS Joss

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengomentari pernyataan Presiden Jokowi soal penghapusan pejabat eselon III dan IV

Editor: Ichsan
Istimewa
Dedi Mulyadi dan Jokowi 

Sehingga karena struktur organisasi pemerintah hanya untuk menampung jumlah jabatan, maka dampaknya adalah pembengkakan anggaran.

Pejabat yang tak produktif tetapi mendapat tunjangan rutin, tunjangan kendaraan dan pakaian dinas dan lainnya.

Sehingga dari tahun ke tahun, anggaran pemerintah tak tidak efektif. Tidak ada kerangka pembangunan yang kuat berdasakan anggaran karena uangnya habis untuk biaya rutin.

Kasus Aku Mobil Muncul Tersangka Baru, Total Sudah 6 Tersangka, Terbaru Sita Mobil Lexus

Miskin Struktur, Kaya Fungsi

Untuk membenahi masalah tersebut, Dedi mengusulkan untuk membangun organisasi perangkat daerah dengan istilah miskin struktur tetapi kaya fungsi.

"Dulu penyusunan SOTK itu adalah istilahnya miskin struktur kaya fungsi. Jadi sedikit struktur, tapi fungsinya kuat," kata Dedi.

Jika konsep itu dijalankan, maka konsekuensinya adalah penghapusan eselon III dan IV itu harus dimulai dengan penggabungan kelembagaan, baik di pusat maupun aderah. Lembaga yang tidak efektif digabung saja menjadi satu kelembagaan.

Setelah itu, kata Dedi, maka diseleksilah orang-orang yang memiliki kualitas mumpuni di atas rata-rata untuk memimpin. Kemudian setelah itu, diseraplah orang-orang kelompok fungsional.

"Nah itu nanti direkrutlah pegawai-pegawai yang mumpuni. Pegawai yang tak lagi mumpuni diberikan tawaran pensiun dan lainnya. Itu baru efektif," katanya.

Namun untuk melakukan konsep seperti itu, lanjut Dedi, maka aturan kepegawaian terlebih dahulu dibenahi. Atau kalau perlu aturan kepegawaian direvisi sehingga tidak menimbulkan dampak hukum di kemudian hari.

"Misalnya, pegawai yang tak produktif kemudian dimutasi, nanti yang bersangkutan akan menggugat ke PTUN. Itu sering terjadi," kata Dedi.

Atlet Senam Dipulangkan dari SEA Games 2019 Gara-gara Tak Perawan? Ini Penjelasan Menpora

Skema Bonus

Selain perombakan birokrasi, untuk mengejar target produksi, Dedi mengusulkan perubahan metodologi pengukuran kinerja PNS melalui pendekatan produksi. Skema tunjangan bonus dibuat mirip perusahaan. Bonus diberikan pada akhir tahun berdasarkan produksi yang dicapai oleh pegawai itu.

"Sekarang yang berlaku adalah PNS dapat beberapa bonus akhir tahun, mulai gaji ketiga belas, keempat belas, yang tak ada kaitannya dengan produktivitas," katanya.

Dedi menjelaskan, pendekatan produksi yang menjadi tolak ukur kinerja pegawai bukan hanya penyerapan anggaran tetapi juga produktivitas anggaran. Lembaga yang mengukur produktivitas pegawai adalah yang memiliki fungsi pengawasan, seperti Inspektorat dan BPK.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved