Anda Kena Tilang? Jangan Khawatir, Kini Bayar Dendanya Bisa di Kantor Pos dan BRI Terdekat
Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Cirebon, PT Pos Indonesia, dan Bank BRI, meluncurkan layanan pembayaran denda tilang.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Kepala Regional 5 Jabar Banten PT Pos Indonesia, Helly Siti Halimah (ketiga kanan), Kepala Kejari Kota Cirebon, M Syarifuddin (keempat kanan), dan Pemimpin Cabang BRI Cirebon Kartini, M Harsono (kelima kiri), saat menandatangani nota kerja sama dalam Launching Layanan Pembayaran Denda Tilang dan Pengiriman Barang Bukti Tilang yang Terintegrasi serta Terkoneksi Secara Nasional di Kejari Kota Cirebon, Jl Wahidin, Kota Cirebon, Jumat (29/11/2019).
Di antaranya, Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis; Kepala Regional 5 Jabar Banten PT Pos Indonesia, Helly Siti Halimah; Pemimpin Cabang BRI Cirebon Kartini, M Harsono; dan lainnya.
Dalam kesempatan itu, M Syarifuddin, Helly Siti Halimah, dan M Harsono juga menandatangani nota kerja sama yang disaksikan Nasrudin Azis beserta tamu undangan lainnya.
• Kisah Dede Ardas, Bocah Peramal di Cianjur yang Sempat Terkenal, Kini Tinggal di Gubuk Kecil
Halaman 2 dari 2