Dua Fraksi Parpol Pilih Walk Out Rapat Paripurna, Plt Bupati Indramayu: Sah-Sah Saja Beda Pendapat

Walk out-nya dua fraksi partai politik, yakni PKB dan PDI Perjuangan dalam rapat paripurna ditanggapi santai

Editor: Ichsan
TRIBUN JABAR / HANDHIKA RAHMAN
Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Walk out-nya dua fraksi partai politik, yakni PKB dan PDI Perjuangan dalam rapat paripurna ditanggapi santai oleh Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat.

Dalam rapat itu membahas terkait pembahasan APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2020 dan 7 rancangan peraturan daerah (Raperda).

Taufik Hidayat beranggapan, walk outnya kedua fraksi partai politik itu adalah hal yang wajar dan sah-sah saja.

"Sah-sah saja perbedaan pendapat antar fraksi," ucap dia kepada Tribuncirebon.com di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (28/11/2019).

Meski demikian, dirinya menegaskan pembahasan dalam rapat tersebut sesuai mekanisme bisa tetap disahkan walau ada sebanyak dua partai politik yang melakukan walk out.

Dirinya berpendapat, penyertaan modal yang dipermasalahkan memiliki arti modal dasar yang nantinya akan diatur menjadi penyertaan modal.

RESMI Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Singapura di SEA Games 2019, Malam Ini

Atau dengan kata lain, modal dasar adalah sebuah wadah. Sedangkan penyertaan modal adalah isi dari wadah.

"Isinya nanti disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah atau APBD," ucap dia.

Dalam hal ini, apabila kemampuan daerah tidak sanggup atau tidak memiliki uang kedua perusahaan daerah itu tidak akan dikasih modal atau saat perusahaan tersebut tidak sehat modal itu juga tidak akan dikasih.

"Pengertiannya bukan kita memberi uang Rp 1 triliyun atau yang disetujui Rp 600 miliar dalam jangka waktu 2 tahun, enggak," ucap dia.

Taufik Hidayat menekankan, penyertaan modal yang diberikan itu bisa berbentuk uang tunai atau dalam bentuk barang yang diuangkan.

"Jadi bukan gelontor cash atau uang semua," ujarnya.

2 Jam Lagi Kick Off, Ini Prediksi Susunan Pemain Persib di Kandang Bali United & Link Live Streaming

Di tempat yang sama, Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Abdul Rohman menambahkan, pembahasan penyertaan modal dalam rapat paripurna tersebut dinilai cacat legalitas.

Hal itu karena ada dua fraksi partai politik yang memilih untuk walk out dan menolak kedua poin Raperda tersebut.

Keduanya meminta pembahasan terkait penyertaan modal kepada BPR Karya Remaja Indramayu dan PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu untuk dikaji ulang.

"Legalitas pengambilan perancangan tentang 2 Raperda ini kan tidak dihadiri dua fraksi, menurut saya ini cacat," ujarnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved