Jadi Tersangka KPK Kasus Meikarta, Bos Lippo Cikarang Daftarkan Praperadilan ke PN Jaksel
Pemberian uang itu disebut Edi, sepengetahuan Bartholomeus Toto. Penyerahan uang dilakukan di helipad PT Lippo Cikarang.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Toto Bartholomeus meninggalkan gedung KPK setelah pemeriksaan di Jakarta, Kamis (25/10/2018). Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji pengurusan proyek pembangunan Meikarta di Pemerintahan Kabupaten Bekasi.
Penetapan tersangka Bartholomeus Toto ini merupakan pengembangan kasus suap Meikarta yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak ke penjara. Yakni Billy Sindoro, Fitradjaja Purnama, Henry Jasmen dan Taryudi sebagai pemberi uang suap.
Lalu dari penerima suap sudah menyeret sejumlah pejabat di Pemkab Bekasi ke penjara, yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Jamaludin, Kadis Damkar Sahat Maju Banjarnahor, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi dan Kepala BPMPTSP Dewi Kaniawati.
Selain Toto, pengembangan kasus ini menyeret Sekda Jabar Iwa Karniwa yang disangka menerima uang Rp 900 juta terkait pengurusan persetujuan substantif Pemprov Jabar atas Raperda RDTR Pemkab Bekasi yang mengakomodasi Meikarta.
Rekomendasi untuk Anda