Barang Bukti Kejahatan dari Narkoba Hingga Uang Palsu Dimusnahkan Kejari Garut
Kejaksaan Negeri atau Kejari Garut memusnahkan barang bukti hasil kejahatan. Selain narkoba dan obat-obat terlarang, uang palsu jutaan rupiah juga iku
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kejaksaan Negeri atau Kejari Garut memusnahkan barang bukti hasil kejahatan. Selain narkoba dan obat-obat terlarang, uang palsu jutaan rupiah juga ikut dimusnahkan.
Kepala Kejari Garut, Azwar, mengatakan bahwa pemusnahan tersebut disaksikan perwakilan sejumlah instansi.
Pemusnahan secara terbuka itu untuk menepis prasangka negatif masyarakat.
"Agar ada transparansi ke masyarakat. Banyak yang bertanya dikemanakan saja barang bukti ini. Makanya saat dimusnahkan, disaksikan berbagai pihak," ujar Azwar di halaman Kejari Garut, Rabu (27/11/2019).
• KPK Sita Aset Tanah Milik Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, Warga Menjauh dari Tanah
Barang bukti yang dimusnahkan, di antaranya narkoba, psikotropika, uang palsu, telepon genggam dan senjata tajam. Ia menyebut, barang bukti yang dimusnahkan pada tahun ini jumlahnya berkurang.
"Dibanding tahun lalu, memang lebih sedikit barang buktinya. Walau sedikit, tetap harus dimusnahkan karena sudah jadi sitaan negara," katanya.
Sebanyak 1.151,38 gram ganja dan 1,51 gram narkoba jenis sabu ikut dimusnahkan dalam kesempatan itu.
"Ada juga obat-obat terlarang sebanyak 22 jenis. Untuk ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan obat terlarang, kami rebus di air mendidih," ucapnya.
• Punya Duit Rp 30 Jutaan, Bisa Kebeli Mobil Bekas Model & Merek Beragam Ini, Berikut Daftar Harganya
• PREDIKSI SUSUNAN Pemain BALI United VS PERSIB Bandung - Bali United Siap Full Team, Spaso Main?