Pulang ke Rumah Saat Mabuk, Pria di Palembang Nekat Cabuli Anak Tetangga Berusia 9 Tahun
Pria di Palembang, BD (33) nekat mencabuli anak tetangganya sendiri yang baru berusia sembilan tahun, RS.
TRIBUNJABAR.ID, PALEMBANG - Pria di Palembang, BD (33) nekat mencabuli anak tetangganya sendiri yang baru berusia sembilan tahun, RS.
Kepada polisi, BD mengaku sedang mabuk saat melakukan aksi bejatnya itu.
Kejadian berawal saat BD dalam perjalan pulang ke rumahnya di kawasan 23 Ilir Palembang.
"Saya baru selesai nonton bola, saat pulang saya mabuk. Kebetulan ketika pulang korban ini menginap di rumah saya," kata BD, ketika berada di Polrestabes Palembang, Senin (25/11/2019).
• VIRAL Wanita di Bekasi Kepergok Hendak Mencuri, Dituduh Laki-laki yang Menyamar, Akhirnya Damai
Melihat korban tertidur, BD melancarkan aksinya. Padahal, ketika itu anaknya sedang tertidur di samping RS.
Korban RS pun akhirnya menangis ketika melihat pelaku. Tangisan itu membuat BD kabur hingga akhirnya ditangkap polisi.
"Korban menangis, sehingga membuat orang di rumah terbangun. Waktu itu korban tidur di samping anak saya. Saya mengaku salah, karena khilaf. Saya mabuk malam itu," ujar dia.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, BD terancam dikenakan Undang-Undang Nomor 3d Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku sudah kami amankan, sekarang sedang diproses. Untuk korban sendiri, masih di bawah umur," kata Yon. (Kompas.com/Aji YK Putra)
• Pria di Sulbar Cabuli Anak Tetangga yang Baru Berusia 5 Tahun, Imingi Korban dengan Rp 2000
• Hendak Berbuat Mesum di Mobil, Kades Ini Tewas, Selingkuhannya Tetangga Sendiri