Hari Guru Nasional
Di Momen Hari Guru Nasional, Bupati Majalengka Tanggapi Soal Pengangkatan Guru Honorer
Bupati Majalengka, Karna Sobahi menunggu aturan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk pengangkatan guru honorer.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Bupati Majalengka, Karna Sobahi menunggu aturan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk pengangkatan guru honorer.
Hal ini disampaikan, seusai peringati Hari Guru Nasional di Lapangan GGM Kabupaten Majalengka, Senin (25/11/2019).
Karna mengatakan, menyikapi ribuan guru honorer di Kabupaten Majalengka yang berkeluh kesah tentang nasib mereka yang tak junjung diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka akan memberikan insentif.
• Wacana SPP SMA dan SMK di Jabar Gratis Tahun Depan, MKKS Tasik Sebut Pemprov Jabar Harus Begini
• Insentif Hanya Rp 1,5 Juta, Guru Honorer KBB Minta Hari Guru Nasional Jangan Sebatas Seremonial
Sehingga, ini menjadi sebuah perhatian dari Pemda untuk para guru honorer yang terus mengabdi untuk mencerdaskan bangsa.
"Kita berikan insensif bagi para guru honorer di Kabupaten Majalengka," ujar Karna Sobahi, Senin (25/11/2019).
Selain itu, bagi guru honorer yang mempunyai kesempatan dan memenuhi syarat, maka bisa mengikuti Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sesuai ketentuan.
Sebab, jika terlalu bergantung terhadap aturan P3K yang belum ada aturannya, akan menjadi penghambat bagi guru yang bersangkutan.
"Selain itu, kita juga masih menunggu aturan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), karena selama ini belum ada aturannya, jika sudah ada aturan P3K tersebut, maka kita akan prioritaskan mereka yang sudah mengabdi, terutama untuk honorer K2," ucap dia.