Penyebab Pemuda Cirebon Berani Cabuli 11 Bocah Laki-laki, Ancam Membunuh, Janji Beri Ikan Cupang

Ada tindakan cabul yang dilakukan seorang pemuda terhadap 11 bocah laki-laki di Kabupaten Cirebon. Pemuda itu berinisial MN, usianya 19 tahun.

Penulis: Widia Lestari | Editor: taufik ismail
Shutterstock via Kompas.com
Penyebab pemuda Cirebon cabuli 11 bocah laki-laki, mengancam dan janji beri ikan cupang. 

TRIBUNJABAR.ID - Ada tindakan cabul yang dilakukan seorang pemuda terhadap 11 bocah laki-laki di Kabupaten Cirebon. Pemuda itu berinisial MN, usianya 19 tahun.

Diketahui, MN melakukan sodomi terhadap 11 bocah laki-laki yang tak asing baginya. Tempat tinggal para bocah ternyata dekat dengan rumah MN.

Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id di Cirebon, perbuatan pemuda cabul ini terendus karena laporan dari orangtua seorang bocah yang menjadi korban.

Pihak orangtua melapor ke Polres Cirebon setelah putranya mengalami masalah pencernaan.

Mulanya, seorang bocah yang jadi korban MN ini kesulitan buang air besar.

Kembali Terjadi Guru Agama Cabuli Murid Sendiri, 15 Siswa di Barito Kuala Jadi Korban

Hasil pemeriksaan dokter, hal itu disebabkan ada luka di bagian anus sang bocah.

Dari situlah tindakan cabul pemuda Cirebon itu kemudan ketahuan.

Polres Cirebon menangkap MN (19), warga Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, yang terbukti mencabuli 11 anak di bawah umur.
Polres Cirebon menangkap MN (19), warga Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, yang terbukti mencabuli 11 anak di bawah umur. (Tribun Jabar/Hakim Baihaqi)

Kini, MN yang merupakan warga Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon sudah ditangkap polisi.

Kepada polisi, ia pun memberikan pengakuan soal penyebab dirinya sampai berani cabuli 11 bocah laki-laki.

Berdasarkan pengakuannya, ia kerap menonton film porno sehingga terobsesi dan melampiaskan kepada para bocah yang tinggal di sekitar rumahnya.

"Sering nonton film porno, jadi terobsesi," ujar MN.

Dalam melancarkan aksinya, si pelaku mulanya membujuk para bocah yang menjadi sasarannya.

Biasanya, setiap hari para bocah itu kerap bermain di sekitar rumahnya.

Bujuk rayu itu dilakukan si pelaku cabul melalui janji akan memberikan ikan cupang.

Tak hanya itu, disebutkan juga pelaku mengancam akan membunuh korban.

Sodomi 11 Bocah Pakai Iming-iming Ikan Cupang, Pemuda di Cirebon Ditangkap Polisi

Ancaman itu dilontarkan kepada korban agar tak melapor kepada orangtua, juga kepada polisi.

"Korban dan 10 anak lainnya telah disodomi oleh tersangka," kata Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto.

Rupanya tak cuma sekali pelaku melakukan sodomi kepada para bocah.

ILUSTRASI -
ILUSTRASI - (Pixabay.com)

Disebutkan ada sejumlah bocah yang sampai beberapa kali dicabuli pemuda Cirebon itu.

"Pemeriksaan sementara, ada anak yang beberapa kali disodomi oleh tersangka," katanya.

Kini, pelaku pun mengaku menyesali perbuatannya terhadap 11 bocah.

"Saya menyesal," ujarnya.

Tak hanya itu, si pemuda Cirebon yang cabuli 11 bocah laki-laki ini juga mengaku siap menanggung akibatnya.

Kini, statusnya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Ia dikenakan pasal 76 E undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Ia pun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Siap tanggung jawab," katanya.

Daftar Aksi Cabul SN di Tasikmalaya, dari Teror Sperma, Begal Payudara, sampai Ngintip Orang Mandi

Kejadian Lain, Pemilik Panti Asuhan Cabuli Anak Asuh Sendiri

AS adalah pemilik yayasan sekaligus guru ngaji sebuah Panti Asuhan di Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Pada Senin (28/10/2019), AS telah diciduk oleh pihak Polres Bandung.

Kasat Reskrim Polres Bandung, AKP Agta Bhuwana menuturkan kronologi aksi bejat yang dilakukan AS.

Menurutnya, aksi yang dilakukan AS sudah terjadi sejak lima bulan lalu.

Ia melancarkan perbuatannya tersebut di asrama putri di lingkungan yayasan miliknya.

Adapun pelaku berbuat cabul terhadap empat murid sekaligus anak asuhnya.

Dari empat korban itu, hanya satu anak yang disetubuhi pelaku.

Modus yang dilakukan AS dalam menyetubuhi anak asuhnya adalah dengan cara memaksa korban.

"(Kamar) dikunci, setelah itu dilakukan persetubuhan terhadap salah satu korban," ujar Agta Bhuwana di Mapolres Bandung, Selasa (5/11/2019).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved