Log In SSCN, Peserta CPNS 2019 Harus Lakukan Tips Ini Sebelum Print Resume, Jangan Sampai Salah

Mayoritas instansi yang membuka lowongan CPNS 2019 menutup pendaftaran pada 24 November 2019.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Yongky Yulius
Kolase TribunJabar.id (TribunJabar.id/Tiah SM dan BKN.go.id)
Ilustrasi CPNS 2019 

TRIBUNJABAR.ID - Hanya beberapa hari lagi pendaftaran CPNS 2019 akan segera ditutup.

Mayoritas instansi yang membuka lowongan CPNS 2019 menutup pendaftaran pada 24 November 2019.

Namun, ada beberapa instansi yang jadwal penutupannya setelah 24 November 2019.

Bagi pelamar CPNS 2019, Anda disarankan untuk segera menyelesaikan pengunggahan dokumen persyaratan dan hal-hal terkait lainnya.

Lebih baik mendaftar sebelum mendekati hari penutupan agar menghindari situs sscasn.bkn.go.id yang down dan tak bisa diakses.

Tapi bukan berarti pelamar CPNS 2019 teledor karena tebruru-buru menyelesaikan pendaftaran.

Anda harus teliti mengenai persyaratan yang Anda unggah di sscasn.bkn.go.id.

Segera log in ke sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah Anda buat.

Sebelum menyelesaikan pendaftaran dan mem-print resume, pastikan dokumen persyaratan tidak ada yang salah.

Setelah mengunggah dokumen persyaratan, Anda bisa melihat kembali dokumen yang telah diunggah.

Klik tombol lihat disamping tombol unggah.

ilustrasi dokumen persyaratan CPNS 2019
ilustrasi dokumen persyaratan CPNS 2019 (Twitter)

Pastikan dokumen persyaratan tidak tertukar dan tulisannya jelas untuk dibaca oleh panitia.

Selain itu, ukuran dan jenis dokumen persyaratan juga harus sesuai dengan yang diminta di sscasn.bkn.go.id.

Berikut rincian dokumen persyaratan yang tercantum dalam sscasn.bkn.go.id.

1. Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe jpeg/jpg.

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Setelah memastikan semua dokumen persyaratan, peserta CPNS 2019 dapat mencetak kartu pendaftaran CPNS 2019.

Alur Pendaftaran

1. Akses Portal

Pelamar mengakses portal sscasn.bkn.go.id

Di portal tersebut berisi informasi pendaftaran CPNS 2019.

Klik menu SSCN.

2. Buat Akun

- Pilih menu registrasi

- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No KK) atau NIK kepala Keluarga.

- Lengkapi data sebagai berikut:
nama tanpa gelar, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, email, password, pertanyaan pengaman

- Unggah pas foto berlatar belakang merah

- Cetak kartu informasi akun

Tahapan atau alur pendaftaran CPNS 2019.
Tahapan atau alur pendaftaran CPNS 2019. (Instagram BKN)

3. Log in SSCN

Setelah memiliki akun, pelamar log in ke sscn.bkn.go.id.

Syarat log in adalah memasukkan NIK dan password yang telah didaftarkan

4. Daftar Instansi

- Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

- Lengkapi data pribadi

- Pilih instansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan

- Lengkapi data pada kolom yang tersedia

- Upload dokumen dan cek resume

- Cetak kartu pendaftaran SSCN 2019

RESMI HARI INI DIBUKA Pendaftaran CPNS 2019, Perhatikan 7 Hal Ini Wajib Diketahui Calon Pelamar

CPNS 2019 Resmi Dibuka! Daftar di Kementerian Desa Cek Info Lengkap Seleksi CPNS 2019 di Sini

5. Verifikasi

- Pada masa verifikasi instansi melakukan pengecekan dokumen yang telah dikirimkan peserta melalui sscn.bkn.go.id

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu peserta ujian yang digunakan untuk proses seleksi selanjutnya

6. Masa Sanggah

Ini hal yang berbeda dari alur CPNS 2019.

Tahun ini, panitia menyediakan masa sanggah.

Masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada peserta CPNS 2019 untuk memberikan sanggahan atau protes terkait hasil seleksi administrasi.

Bagi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat seleksi administrasi diberikan waktu sanggah maksimal tiga hari setelah pengumuman.

Instansi melakukan verifikasi terhadap sanggahan paling lama tujuh hari dan mengeluarkan pengumuman hasil sanggahan.

7. Tes Seleksi

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mengikuti tes seleksi tahap berikutnya.

Umumnya, tes terdiri dari SKD dan SKB.

Namun, tes di setiap instansi kerap berbeda-beda.

Peserta disarankan mengikuti informasi yang diumumkan melalui akun media sosial dan situs resmi instansi terkait.

8. Hasil seleksi

Panitia seleksi CPNS 2019 instansi mengumumkan informasi kelulusan peserta.

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2019, Berikut Simak Alur Pendaftarannya di Sini, Mulai dari Akses Portal

LINK PENDAFTARAN CPNS 2019, Hari Ini Dibuka 11 November, Cek Info Lengkapnya di Sini

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved