Curi Sepatu hingga Alat Pengolah Kopi, Boyo Tak Mampu Mengelak Saat Ditangkap Polisi
AS alias Boyo(22) tidak bisa mengelak ketika dibekuk petugas kepolisian di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - AS alias Boyo(22) tidak bisa mengelak ketika dibekuk petugas kepolisian di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Rabu (20/11/2019) sore.
Warga Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, tersebut merupakan tersangka tindak pidana pencurian.
Hal ini disampaikan Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo, melalui pesan Whatsapp, Kamis (21/11/2019).
AKBP Hartoyo mengatakan, Rabu siang, pencuri memasuki Kedai Coffe Balas di Dusun Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
"Pelaku masuk dengan cara membongkar pintu depan dan mengambil barang," ujarnya.
• Polisi Ditangkap Oleh Polisi, Kapolsek AKBP Benny Alamsyah Positif Gunakan Sabu Sabu
Barang yang diambil di antaranya adalah tiga buah tas gendong, alat pengolah kopi, tablet, pakaian laundry, dan dua pasang sepatu.
"Kerugian mencapai Rp 40 juta," ujarnya.
Polisi pun kemudian menangkap AS dan berhasil mengamankan barang bukti hasil pencurian yang dilakukannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-pencurian_20180709_190317.jpg)