Curi Sepatu hingga Alat Pengolah Kopi, Boyo Tak Mampu Mengelak Saat Ditangkap Polisi

AS alias Boyo(22) tidak bisa mengelak ketika dibekuk petugas kepolisian di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung

Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Ichsan
tribunnews
Ilustrasi pencurian 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - AS alias Boyo(22) tidak bisa mengelak ketika dibekuk petugas kepolisian di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Rabu (20/11/2019) sore.

Warga Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, tersebut merupakan tersangka tindak pidana pencurian.

Hal ini disampaikan Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo, melalui pesan Whatsapp, Kamis (21/11/2019).

AKBP Hartoyo mengatakan, Rabu siang, pencuri memasuki Kedai Coffe Balas di Dusun Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

"Pelaku masuk dengan cara membongkar pintu depan dan mengambil barang," ujarnya.

Polisi Ditangkap Oleh Polisi, Kapolsek AKBP Benny Alamsyah Positif Gunakan Sabu Sabu

Barang yang diambil di antaranya adalah tiga buah tas gendong, alat pengolah kopi, tablet, pakaian laundry, dan dua pasang sepatu.

"Kerugian mencapai Rp 40 juta," ujarnya.

Polisi pun kemudian menangkap AS dan berhasil mengamankan barang bukti hasil pencurian yang dilakukannya.

Tim KPK Datangi Sejumlah Dinas di Cianjur dan Sukabumi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved