Ada Usulan Masa Jabatan Presiden 3 Periode, MPR Sedang Mengkaji, Jokowi Berpeluang 3 Periode?
Usulan masa jabatan presiden boleh tiga periode, muncul dalam rencana amandemen terbatas UUD 1945. Jika itu jadi keputusan, Jokowi bisa presiden lagi.
Editor:
Kisdiantoro
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Joko Widodo saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019).
"Mungkin kita perlu melakukan amendemen tentang pemilihan presiden yang dapat dilakukan tiga kali," ujar Bambang Soesatyo.
"Ini yang perlu kita diskusikan dengan komponen bangsa," katanya dikutip dari warta kota.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MPR Wacanakan Masa Jabatan Presiden Diperpanjang Jadi 3 Periode, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/11/21/mpr-wacanakan-masa-jabatan-presiden-diperpanjang-jadi-3-periode?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/jokowi-lantik-lagi.jpg)