Warga Desa Kumbung di Majalengka Tuntut Pilkades Ulang, Warga Siap Mendanainya
Sejumlah warga Desa Kumbung, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka menuntut agar Pemilihan Kepala Desa
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Sejumlah warga Desa Kumbung, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka menuntut agar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di daerahnya diulang.
Hal ini setelah, surat permohonan Pilkades ulang yang ditujukan kepada Bupati Majalengka, Karna Sobahi diserahkan, Kamis (14/11/2019) lalu.
Koordinator masyarakat Desa Kumbung, Asep Juhri menegaskan, masyarakat tidak main-main dalam menyikapi hasil Pilkades di desanya yang diduga banyak kejanggalan.
Ia menilai, panitia penyelenggara Pilkades serentak sebagai pemegang amanat konstitusi dalam pelaksanaannya ternyata menunjukkan kinerja buruk.
"Ya, Kamis lalu kami telah menyerahkan surat permohonan pengulangan Pilkades kepada Bupati Majalengka," ujar Asep, Selasa (19/11/2019).
Menurutnya, pesta demokrasi tingkat desa yang diharapkan dilaksanakan secara jujur dan adil harus menjunjung tinggi semangat demokrasi.
• Organda Garut Masih Keluhkan Sulitnya Solar Subsidi, Solusi Dinilai Masih Beratkan Pengusaha
Hal itu, sebagaimana telah diatur dalam UU serta dijamin oleh konstitusi negara.
"Sehingga masyarakat Desa Kumbung, Kecamatan Rajagaluh bisa mendapatkan hak politiknya secara langsung, umum, bebas, rahasia dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun," ucap dia.
Namun, lanjut Asep, demikian mestinya masyarakat Desa Kumbung merasa kecewa.
Kinerja panitia 11, kata Asep, panitia 11 Desa Kumbung dinilai cacat hukum dan tidak sesuai dengan tata tertib pemilihan kepala desa.
"Sehingga Panitia penyelenggara Pilkades kami nilai tidak sesuai dengan pedoman dan peraturan bupati Nomor 5 tahun 2015 tentang pemilihan dan pemberhentian kepala desa di kabupaten Majalengka," kata Asep.
Asep menambahkan, pihaknya memohon kepada Bupati Majalengka agar pelaksanaan pemilihan kepala desa Lumbung di ulang.
• Kasus Anak Bupati Tembak Kontraktor, Polisi Terima Surat Penangguhan Penahanan dan Cabut Laporan
Ia menegaskan, Pemerintah daerah tidak usah memikirkan anggaran untuk PSU, sebab masyarakat siap melakukan patungan agar terlaksananya demokrasi yang jujur dan menyalurkan hak politiknya.
"Intinya kami mau Pilkades kembali di ulang. Kami hanya menginginkan agar demokrasi di desa kami itu bersih dan jujur. Pemerintah jangan memikirkan masalah anggaran, karena masyarakat menyatakan kesiapannya," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/koordinator-masyarakat-desa-kumbung-minta-pilkades-diulang.jpg)