Penembakan di Majalengka

Kasus Penembakan oleh Anak Bupati Majalengka Berakhir Damai, Pakar Hukum Sebut Harus Usut Tuntas

Korban penembakan Irfan Nur Alam, Panji Pamungkasandi resmi mencabut laporannya pada Sabtu dini hari (16/11/2019).

Editor: Theofilus Richard
Kolase Tribun Jabar/https://setda.majalengkakab.go.id/
Panji Pamungkasandi dan anak Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam 

Irfan Nur Alam, anak Bupati Majalengka diketahui menembakkan tiga butir peluru karet kepada kontraktor asal Bandung, Panji Pamungkasandi.

Akibatnya, Panji mengalami luka pada telapak tangan kiri dan membutuhkan belasan luka jahitan.

Hal ini disampaikan, Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono didampingi Wakapolres, Kompol Hidayatullah dan Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin, Sabtu (16/11/2019).

AKBP Mariyono mengatakan, tersangka yang kini menjabat sebagai Kabag Ekbang Setda Pemkab Majalengka itu, telah menembakan tiga butir peluru terhadap Panji Pamungkasandi, pada Minggu (10/11/2019).

Kejadian itu, dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB di Ruko Taman Hana Sakura di Jalan Cigasong-Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

"Seluruh amunisi yang telah ditembakkan kepada korban sebanyak tiga butir," ujar AKBP Mariyono, Sabtu (16/11/2019).

Menurutnya, semua amunisi yang terdapat di dalam senjata api berwarna hitam bermerk MLX-XVI-SR kaliber 9 mm itu, berjumlah sembilan butir.

Dimana, enam masih utuh dan tiga sudah ditembakkan.

"Barang bukti yang kita sita satu pucuk senjata api pistol kaliber 9 mm beserta enak butir peluru karet," ucap dia.

Tersangka terancam 20 tahun penjara atas aksi penembakan yang dilakukan terhadap seorang kontraktor tersebut.

Menurut Kapolres, tersangka melanggar pasal 170 juncto Undang-undang Darurat Pasal 1 ayat 1 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api.

"Yang bersangkutan secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 170 juncto UU darurat pasal 1 ayat 1 tahun 1951," kata Kapolres.

Kapolda Jabar Sebut Tersangka Penembakan di Majalengka Bertambah Menjadi 3 Orang

Jumlah tersangka menjadi tiga orang

kronologi kasus penembakan oleh anak Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam
kronologi kasus penembakan oleh anak Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam (Kolase Tribun Jabar / tribunmanado.co.id)

Polres Majalengka telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus penembakan di Kabupaten Majalengka, Senin (18/11/2019).

Jumlah tersangka menjadi 3 orang beserta tersangka sebelumnya, yakni anak Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved