Kapolda Jabar Sebut Tersangka Penembakan di Majalengka Bertambah Menjadi 3 Orang
Tersangka kasus Penembakan yang terjadi di Kabupaten Majalengka, Minggu (10/11/2019), bertambah dua orang. Sehingga total jumlah tersangka menjadi 3 o
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Tersangka kasus Penembakan yang terjadi di Kabupaten Majalengka, Minggu (10/11/2019), bertambah dua orang. Sehingga total jumlah tersangka menjadi 3 orang.
Hal ini disampaikan, Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Rudy Sufahriadi, saat menghadiri peresmian Gedung Serba guna, lapangan tembak serta rumah dinas Polres Majalengka, Senin (18/11/2019).
Rudy Sufahriadi mengatakan bahwa pengusutan kasus penembakan di Majalengka sudah melalui prosedur yang tepat.
Ia juga mengatakan bahwa selama ini tersangka yang merupakan anak Bupati Majalengka Karna Sobahi juga ditahan.
"Yang di Majalengka itu, ya saya nanti tanya sama Kapolres kasusnya, sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, Kapolres juga sudah melakukan penahanan," ujar Irjen Pol Rudy Sufahriadi, Senin (18/11/2019).
• Anaknya Ditahan karena Kasus Penembakan, Begini Curahan Hati Bupati Majalengka Karna Sobahi
Lanjut Kapolda Jabar, ia enggan menyebutkan nama tersangka dan pasal apa yang dikenakan.
"Nanti Kapolres Majalengka yang menjawab, karena penyidiknya di Polres. Yang jelas saya sampaikan, bahwa tersangka atas kasus penembakan itu bertambah menjadi 3 orang," ucap diam
Rudy Sufahriadi juga mengatakan bahwa senjata api yang digunakan tersangka Irfan Nur Alam sudah berizin.
Namun, ia menyayangkan senjata api digunakan di tempat yang tidak seharusnya.
"Saya tegaskan kasus tersebut pasti dilanjut, itu kan tindak pidana yang sudah dilaporkan ke sini," kata Kapolda Jabar.
(TribunCirebon.com/Eki Yulianto)
• Bupati Majalengka Akui Sudah Menjenguk Anaknya di Sel Tahanan Mapolres Majalengka
• Anak Jadi Tersangka dan Ditahan, Bupati Majalengka : Tentu Saya Lebih Memilih Anak daripada Jabatan