DPRD Kota Cirebon Gelar Rapat Paripurna Penetapan APBD 2020 dan Bahas Sejumlah Raperda
Sejumlah raperda yang dibahas di antaranya Raperda Perparkiran dan Raperda Pengelolaan Limbah Domestik di Kota Udang.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna penetapan APBD 2020, Senin (18/11/2019).
Rapat paripurna itu berlangsung di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jl Siliwangi, Kota Cirebon.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati, secara resmi membuka rapat paripurna itu.
"Dari total 35 anggota, yang sudah menandatangani daftar hadir sebanyak 29 anggota," kata Affiati dalam sambutannya saat membuka rapat tersebut.
• Pelaku Teror Sperma Hidup Membujang Kerja Serabutan, Sempat Melawan Saat Ditangkap Polisi
Ia mengatakan, berdasarkan aturan tata tertib persidangan, maka rapat paripurna dapat dimulai.
Pasalnya, anggota DPRD Kota Cirebon yang hadir dalam rapat paripurna itu dinyatakan telah memenuhi kuorum.
"Selain pengesahan APBD 2020, rapat ini juga membahas beberapa rancangan perda," ujar Affiati.
Sejumlah raperda yang dibahas di antaranya Raperda Perparkiran dan Raperda Pengelolaan Limbah Domestik di Kota Udang.
Selain itu, rapat paripurna itu juga membahas tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah 2020, pembentukan pansus DPRD Kota Cirebon, dan penetapan perubahan jadwal kegiatan DPRD Kota Cirebon.
Rapat paripurna itu tampak dihadiri Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, kepala SKPD di lingkungan Pemkot Cirebon, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
• Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Dalam Posisi Telungkup di Tepi Sungai di Makassar
• Jumlah Kebakaran dengan Stok Sembako Tak Sesuai, Korban Kebakaran Kadang Tak Dapat Bantuan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/dprd-paripurna-cireb.jpg)