Penembakan di Majalengka
Bupati Majalengka Akui Sudah Menjenguk Anaknya di Sel Tahanan Mapolres Majalengka
Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengaku sudah menjenguk anaknya yang tersandung kasus penembakan yang kini ditahan di Mapolres Majalengka.
Editor:
Dedy Herdiana
tribunjabar/eki yulianto
Bupati Majalengka, Karna Sobahi didampingi istri dan anak-anaknya.
Setelah proses penagihan, Irfan Nur Alam mengeluarkan senjata api pistol berkaliber 9 milimeter jenis peluru karet, hingga membuat korban tertembak dan mengalami luka pada bagian telapak tangan kiri.
Atas kejadian itu, Irfan Nur Alam resmi ditahan pada Sabtu (16/11/2019) sekitar pukul 00.10 WIB.
Irfan pun terancam hukuman berat dan polisi pun menjerat dengan Pasal 170 KUHP Juncto Undang-undang nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dengan hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait