Kajian
6 Hak dan Adab Sesama Muslim Ini Sering Terlupakan, Padahal Sunnah Rasulullah dan Berpahala Besar
Dalam Islam, setiap muslim dituntut memenuhi hak dan adab bagi sesama muslim untuk menjaga persaudaraan dan sebagaimana disunnahkan Rasulullah.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Kisdiantoro

“Hak muslim kepada muslim yang lain ada enam.” Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”(1) Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya; (2) Apabila engkau diundang, penuhilah undangannya; (3) Apabila engkau dimintai nasihat, berilah nasihat kepadanya; (4) Apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan ’alhamdulillah’), doakanlah dia (dengan mengucapkan ’yarhamukallah’); (5) Apabila dia sakit, jenguklah dia; dan (6) Apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman).” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 2162]
• Bacaan Doa Meminta Hujan, Lengkap dengan Tata Cara Shalat Istisqo Beserta Doa saat Hujan Turun
Berikut ini uraian keistimewaan 6 hak dan adab sesama muslim, dilansir rumaysho dan berbagai sumber lainnya.
1. Mengucapkan Salam
Sebagaimana Islam mengajarkan ucapan salam merupakan doa.
Mengucapkan salam berarti mendoakan kebaikan kepada saudara.
Hukum mengucapkan salam merupakan sunnah muakad.
Sementara hukum menjawab salam fardhu kifayah.
Mengucapkan salam juga diperintah Allah SWT sebagaimana firma-Nya dalam Q.S An-Nisa:86.
“Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa)”
Bahkan dikatakan dalam hadis diriwayatkan Abu Daud, Rasulullah bersabda, sesama muslim yang saling bertemu akan diampuni dosanya.
“Tidaklah dua orang Muslim bertemu saling berjabat tangan, melainkan Allah mengampuni keduanya sebelum mereka berpisah”. (H.R, Abu Daud No. 6212).
• Baca Doa Ini Saat Hujan Turun & Ketika Banjir Bandang, Dibaca Rasulullah agar Hujan Membawa Manfaat
2. Memenuhi Undangan
Berikutnya hak dan adab sesama muslim yaitu saling memenuhi undangan.
Jika seorang muslim mengundang muslim yang lain maka sunnah muakad hukumnya untuk muslim lainnya memenuhi undangan tersebut.
Untuk memenuhi undangan tersebut berlaku bagi umum dan untuk jenis undangan baik.