Penembakan di Majalengka

UPDATE Anak Bupati Majalengka Ditahan, Korban Penembakan Tetiba Cabut Laporan Polisi, Berujung Damai

Update anak Bupati Majalengka ditahan. Korban penembakan tiba-tiba mencabut laporan polisi. Kasus ini berujung damai.

Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Panji Pamungkasandi mencabut laporan polisi penembakan oleh Irfan Nur Alam. Kedua pihak berjabat tangan. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Korban penembakan menggunakan senjata api yang dilakukan oleh anak Bupati Majalengka Irfan Nur Alam, Panji Pamungkasandi, resmi mencabut laporan polisi kasusnya, Sabtu (16/11/2019) dini hari.

Pria asal Bandung itu tiba di Mapolres Majalengka sesaat setelah penahanan Irfan Nur Alam yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu.

Pantauan Tribuncirebon.com, Panji Pamungkasandi datang bersama beberapa rekannya ke Mapolres Majalengka tepatnya ke Kantor Satuan Reserse Kriminal sekitar pukul 01.40 WIB.

Setelah beberapa saat, Panji Pamungkasandi keluar beserta penasehat hukum tersangka.

Penasehat hukum Irfan Nur Alam, Dadan Taufik menjelaskan, alasan pihak korban datang ke Mapolres Majalengka, yakni ingin mencabut laporan polisi dan mendelegasikan perdamaian.

Ia menambahkan, pihak Panji bersedia berdamai dan saling sadar untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di antara keduanya.

"Ini, kan, awalnya salah paham saja, jadi ketika sudah saling sadar maka keran pertemanan kembali terbuka," ujar Dadan Taufik, Sabtu (16/11/2019) dini hari.

Dadan mengatakan, terkait penahanan tersangka, pihaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak yang berwajib.

Ia menyebut, persoalan itu sudah berada di luar ranahnya.

Surat perdamaian antara Irfan Nur Alam dan Panji Pamungkasandi.
Surat perdamaian antara Irfan Nur Alam dan Panji Pamungkasandi. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

"Nah, soal masih penahanan, nanti biar kepolisan yang menjawab, ya," ucap dia.

Kini, keduanya telah menandatangani kesepakatan untuk berdamai sekaligus, mencabut laporan polisi Panji Pamungkasandi.

Panji Pamungkasandi mengatakan, alasannya untuk berdamai dengan pihak tersangka, yakni sudah mengikhlaskan perkara tersebut.

Dengan kejadian yang menimpanya, kata dia, membuat pekerjaannya merasa terganggu.

"Bismillah saja, saya resmi sudah mencabut gugatan saya," kata Panji.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved