Tega, Minta Restu Nikah, Gadis 14 Tahun Ini Malah Dirudapaksa Dulu 9 Kali oleh Ayah Kandung Sendiri
Miris, teganya sang ayah kandung anak gadis sendiri berusia 14 tahun malah dirudapaksa sebanyak 9 kali.
Mirisnya, sang ayah kandung anak gadis sendiri berusia 14 tahun malah dirudapaksa sebanyak 9 kali, bermula dari anak gadisnya meminta restu untuk menikah
TRIBUNJABAR.ID - Gadis berusia 14 tahun asal Malang ini ini benar-benar Malang.
Niatnya minta restu menikah ke ayah kandung tapi hal mengenaskan terjadi.
Ia dirudapaksa hingga 9 kali oleh sang ayah.
Kasus sementara ditangani polisi.
Nasib miris dialami gadis 14 tahun di Kabupaten Malang yang menjadi korban persetubuhan oleh ayah kandungnya, AJ (42).
• Daftar Kecelakaan Maut 5 Bulan Terakhir di Tol Cipali yang Memakan Korban, mulai dari Bus hingga APV
Gadis itu awalnya minta izin menikah dengan tunangannya.
AJ lalu mengizini dengan syarat mengajak gadis itu berhubungan badan lebih dahulu dengannya.
Ternyata syarat itu bersifat paksaan itu diserati dengan ancaman.
Warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan itu akan memukul anak kandungnya itu jika tak menuruti kemauannya.

Tersangka AJ dipaparkan dalam rilis di halaman Unit Reskrim Polres Malang, Rabu (13/11/2019).
Ironisnya, berhubungan darah sedarah itu terjadi hingga 9 kali atas paksaan AJ kepada putrinya.
Namun, ibarat pepatah, sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga.
AJ pun harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah anaknya menceritakan perilakunya itu kepada kakenya.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menerangkan, tersangka AJ berbuat bejat tak hanya sekali.