Tega, Minta Restu Nikah, Gadis 14 Tahun Ini Malah Dirudapaksa Dulu 9 Kali oleh Ayah Kandung Sendiri

Miris, teganya sang ayah kandung anak gadis sendiri berusia 14 tahun malah dirudapaksa sebanyak 9 kali.

Editor: Hilda Rubiah
(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
ilustrasi - Tega, Minta Restu Nikah, Gadis 14 Tahun Ini Malah Dirudapaksa Dulu 9 Kali oleh Ayah Kandung Sendiri 

"Kepada penyidik tersangka AJ mengaku sudah menyetubuhi putri kandungnya sebanyak 9 kali,” ungkap Tiksnarto saat gelar rilis di halaman Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, Rabu (13/1/2019) sore.

Viral, Aksi Pria Gondrong yang Disebut ODGJ Ini Rela Bantu Buka Jalan untuk Ambulans di Bandung

Tak hanya korban persetubuhan ayah kandungnya, gadis malang ini juga korban perceraian.

Ayah dan ibu kandungnya bercerai sejak gadis itu masih kecil.

Setelah cerai, AJ menikah lagi dengan perempuan lain yang menjadi ibu tiri korban.

”Sejak masih kecil setelah kedua orang tuanya bercerai, korban memang tinggal bersama ayahnya (tersangka) dan ibu tirinya,” terang Andaru.

Sebenarnya, kehidupan AJ dipenuhi dengan tindakan kriminal. Dia kerap keluar masuk penjara.

Ia terjerat kasus pencurian dan penyalahgunaan senjata tajam (sajam).

”Pelaku pernah menjalani hukuman kurungan penjara di wilayah hukum Polres Pasuruan sebanyak 3 kali. Tersangka merupakan seorang residivis kasus pencurian dan sajam,” ujar Andaru.

Kronologi

Tahun 2018 AJ bebas.

Tahun tersebut adalah awal periode kelam bagi korban.

Korban yang semula tinggal bersama kakeknya akhirnya kembali tinggal bersama ayah kandungnya.

”Mengetahui ayahnya sudah bebas dari penjara, korban sempat izin kepada AJ untuk menikah dengan tunangannya,” tutur Andaru.

Mantan Kasat Reskrim Polres Gresik itu menambahkan, tersangka mengancam tidak akan merestui hubungan korban dan menolak menjadi wali nikah.

Ilustrasi menikah
Ilustrasi menikah (SHUTTERSTOCK)

Anak Bupati Majalengka Obral Tembakan, Ini Klarifikasi dari Pengacara

Ada syarat yang harus dipenuhi. Yakni Aj minta berhubungan badan dahulu dengan putrinya.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved