Kecelakaan Maut di Tol Cipali
Bus Sinar Jaya Oleng Menyeberang ke Jalur Sebelah dan Hantam Bus Arimbi, 7 Tewas, Sopir Mengantuk
Disebutkan Suyitno, alasan Bus Sinar Jaya bisa menyebrang melewati median karena di KM 117 belum dilakukan pendalaman median.
"Kita belum proses ke situ. Jalan kita panjang mas jadi masih proses belum keseluruhan," ujar dia.
Dalam hal ini, selain pendalaman median, PT LMS juga akan melakukan pemasangan wire ropes.
Pendalaman median dan pemasangan wire ropes, disampaikan Suyotno sebagai upaya PT LMS dalam rangka mencegah fatalitas bilamana terjadinya kecelakaan.
"Ada beberapa lokasi yang sudah, kita dahulukan wilayah yang blank spot terlebih dahulu," ucap dia.
Daftar Korban Tewas
Tujuh orang dinyatakan meninggal dunia dan 16 luka-luka dalam kecelakaan dua bus di Tol Cipali.
Kecelakaan terjadi di Kilometer 117.800, jalur B, Kampung, Sumberjaya, Desa Wanasari, Kecamatan, Cipunagara, Kabupaten Subang, sekitar pukul 00.00 WIB.
Kepala Polisi Resor Subang, AKBP Teddy Fanani mengatakan kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas adalah bus Sinar Jaya bernomor polisi B 7949 IS.
Bus lainnya adalah Arimbi Jaya Agung nomor polisi B 7168 CGA.
"Dua bus rusak. Pengemudi bus Sinar Jaya luka berat. Tujuh orang penumpang bus Arimbi meninggal dunia, enam orang penumpang Arimbi Jaya Agung luka berat dan sepuluh orang penumpang bus Arimbi luka ringan," ujar AKBP Teddy Fanani, melalui ponselnya, Kamis (14/11/2019).
Menurutnya, kini para korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Ciereng, Subang.

Nama-nama Korban Jiwa
Kecelakaan maut terjadi di Tol Cikopo-Palimanan/Tol Cipali, Kamis (14/11/2019) dini hari.
Kecelakaan di KM 117+800 yang terjadi sekitar pukul 01:00 WIB itu mengakibatkan setidaknya 7 orang tewas.
Kecelakaan ini melibatkan Bus Sinar Jaya dan bus Arimbi.