Ternyata Ini Alasan Pendaftaran CPNS 2019 di Indramayu Dibuka Senin Malam

Sebanyak 361 formasi pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dibuka untuk lingkup pemerintah Kabupaten Indramayu.

Editor: Dedy Herdiana
Kolase TribunJabar.id (TribunJabar.id/Tiah SM dan BKN.go.id)
Ilustrasi CPNS 2019 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Sebanyak 361 formasi pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dibuka untuk lingkup pemerintah Kabupaten Indramayu.

Pendaftaran itu dibuka pada Senin, 11 November 2019 pada pukul 23.11 WIB.

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Winaryo mengatakan, pendaftaran baru dibuka pada malam hari dikarenakan pihaknya mesti menunggu validasi dari pemerintah pusat terlebih dahulu.

"Dari pemerintah pusat dibukanya jam 23.11 WIB, itu dilihat dari sistem. Jadi kita menunggu dahulu dari pusat memvalidkan, baru diumumkan, ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat ditemui di ruangannya, Selasa (12/11/2019).

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Winaryo, Selasa (12/11/2019).
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Winaryo, Selasa (12/11/2019). (Tribun Jabar/Handhika Rahman)

Ia menjelaskan, dalam penerimaan CPNS 2019 terdapat dua bentuk kepanitiaan, yakni Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan Panitia Seleksi Daerah (Panselda).

Kedua panitia ini memiliki kewenangan berbeda. Dalam hal ini yang menentukan mulainya pendaftaran, yakni Panselnas, termasuk menginput seluruh formasi dalam lingkup nasional.

Sedangkan Panselda di masing-masing daerah hanya diberi akses untuk memvalidasi atau mencocokan berkas para pelamar yang masuk pada website http://ssacn.bkn.go.id saj.

"Kami oleh panselnas diberi domain admin untuk bisa melakukan verifikasi berkas dengan perintah view dan ceklis saja secara digital atau online, seperti syarat ijazah, dan lain-lain kemudian dicocokan," ujar dia.

NIK atau Nomor KK Bermasalah, Nama Tak Sesuai KTP, Ini Cara agar Anda Tetap Bisa Daftar CPNS 2019

Cara Ubah Background Pas Foto menjadi Latar Merah untuk Persyaratan CPNS 2019, Gunakan PC atau HaPe

Misal, lowongan kebidanan yang memerlukan formasi dengan kategori D-III Kebidanan harus dilamar oleh pelamar yang memiliki ijazah D-III Kebidanan.

Bagi pelamar yang memiliki ijazah S-1/D-IV Kebidanan tidak diperkenankan memilih formasi dengan kategori D-III, walaupun jurusannya sama.

"Nanti akan dilihat memenuhi syarat atau tidak, jika memenuhi syarat akan kami ceklis dalam verifikasi, kalau tidak ya tidak diceklis," ucap dia.

Ketentuan tersebut dijelaskan Winaryo, karena pengkategorian itu akan mempengaruhi golongan pangkat yang akan diterima pemalar jika dinyatakan lulus nanti.

Mereka akan diangkat berbasis golongan pangkat dan ruang, seperti Golongan II C untuk palamar dengan ijazah D-III atau Golongan III A bagi pelamar dengan ijazah S-1, dan lain sebagainya.

"Ini juga mempengaruhi tingkat gaji dan sebagai bentuk penghargaan untuk tingkat pendidikan," ujar dia.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved