2 Tahun Tak Berpenghuni, Desa Wonorejo di Kalimantan Selatan Masih Jadi Penerima Dana Desa

Meski begitu, Desa Wonorejo masuk terdaftar sebagai penerima dana desar dari pemerintah pusat.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi dana desa. Meski tak berpenghuni, Desa Wonorejo di Kalimantan Selatan masuk terdaftar sebagai penerima dana desar dari pemerintah pusat. 

TRIBUNJABAR.ID- Desa Wonorejo di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, sedanga hangat diperbincangkan.

Sejak dua tahun lalu, Desa Wonorejo dilaporkan sudah tak berpenghuni  lantaran semua warganya pindah.

Meski begitu, Desa Wonorejo masuk terdaftar sebagai penerima dana desar dari pemerintah pusat.

Itu sebabnya, Desa Wonorejo itu disebut sebagai desa fiktif penerima dana desa dari pemerintah pusat.

Padahal desa tersebut sudah tidak ada lagi. Seluruh warga dilaporkan telah pindah sejak dua tahun terakhir.

Protes Dana Desa Tak Juga Cair, Pemerintah Desa di Tasikmalaya Serahkan Mobil Operasional ke Pemkab

Kejari Kabupaten Cirebon Siap Tindak Tegas Penyeleweng Dana Desa‎

Jual lahan ke perusahaan tambang

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan Zulkifli mengatakan warga Desa Wonorejo sudah tidak ada lagi karena telah menjual lahannya ke salah satu perusahaan tambang.

Zulkifli mengatakan penduduk Desa Wonorejo tergiur dengan besaran ganti rugi yang disodorkan perusahaan tambang.

Ia menyebut apa yang terjadi di Desa Wonorejo bisa terjadi pada desa-desa lain di wilayah Kalimantan Selatan.

"Kan masyarakat diiming-imingi nih dapat duit instan dengan cara cepat. Akhirnya satu per satu warganya pindah ke desa-desa yang lain," ujar Zulkifli, saat dihubungi, Jumat (8/11/2019).

Di Kalimantan Selatan banyak perusahaan tambang yang lahannya berseberangan dengan lahan milik warga. Hingga tidak sedikit warga yang menjual tanah miliknya ke perusahaan tambang.

Zulkifli mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ditemukan lagi desa yang bernasib sama dengan Desa Wonorejo.

"Itu tidak menutup kemungkinan, tapi kalau masyarakatnya masih ada yang tinggal banyak, itu masih layak selama masih memenuhi persyaratan jumlah penduduk, tapi kalau penduduknya tinggal sedikit, itu enggak bisa lagi disebut desa," kata Zulkifli.

Akan Ada Kucuran Rp 5,7 Triliun untuk Dana Desa selama 2020, Dinas Desa Jabar Ajukan Ini

Diduga Korupsi Dana Desa Hampir Rp 1 M, Kades di Tasikmalaya Ditahan Jaksa Penyidik

Dana tidak dicairkan 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan Zulkifli menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengajukan penghapusan Desa Wonorejo ke pemerintah pusat.

Hingga kini, pemerintah pusat melalui Kementerian Desa belum juga menghapus dea itu, sehingga selama dua tahun terakhir masih menerima dana.

"Saya tidak mau menyalahkan pusat, kita tidak tahu apa alasannya belum dihapus. Intinya sudah dua tahun lalu kami sodorkan ke pusat," ujar Zulkifli.

Selama dua tahun dana desa yang didapatkan Desa Wonorejo tidak dicairkan oleh Pemkab Balangan. Dana desa tersebut dikembalikan ke pemerintah pusat sehingga tidak ada unsur korupsi di dalamya.

"Selama dua tahun berturut-turut aliran dana desa ada, tapi ditolak dan tidak digunakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan. Malah dananya itu justru dikembalikan ke pusat," ujar Zulkifli.

Jumlah dana desa untuk wilayah Kalimantan Selatan meningkat sebesar Rp 1,5 triliun dibanding tahun lalu yaitu sebesar Rp 1,3 triliun.  Dana tersebut untuk 1.874 desa.

(Penulis: Andi Muhammad Haswar | Editor : David Oliver Purba, Robertus Belarminus)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Wonorejo Desa Fiktif Penerima Dana Desa, Warga Pindah Setelah Jual Lahan ke Perusahaan Tambang"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved