Kisah Pilu TKW Indramayu, Dipaksa Layani Nafsu Majikan & Dipecut, Minta Pulang Harus Bayar 30 Juta
Kisah pilu seorang TKW asal Indramayu. Dipaksa melayani nafsu bejat majikan dan dipecut karena menolak. Minta pulang, harus membayar Rp 30 juta.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Cerita memilukan kembali datang dari Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Indramayu.
TKW berinisial N (29) warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, mengaku dilecehkan harga dirinya serta mendapat kekerasan fisik selama bekerja di Hong Kong.
N menceritakan, kejadian tidak pantas itu sudah dia dapatkan sejak hari pertama bekerja pada awal Oktober 2019 lalu.
"Saya diperlakukan tidak seronok selama kerja di sana, cuma bekerja tiga hari saja saya tidak kuat," ujar dia kepada Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Kamis (7/11/2019).
Saat baru menginjakkan kaki di rumah majikan yang ia sebut Puan tersebut, lelaki berumur 62 tahun itu tanpa alasan yang jelas langsung melepas pakaiannya dan bertelanjang.
Saat itu, Puan meminta N untuk melayani nafsu bejatnya dengan berhubungan intim layaknya suami istri.
N yang mahir berbahasa Mandarin kemudian meminta dengan baik-baik kepada majikannya untuk tidak berbuat hal yang macam-macam.
"Coba pakai lagi baju kamu, ngapain kamu kayak gitu," ujar N menirukan percakapan dia dengan Puan kepada Tribuncirebon.com.
Beruntung, di hari pertama bekerja itu, Puan mau menuruti permintaan N.
Lelaki itu kemudian mengenakan kembali pakaiannya.
Tidak berhenti di situ, kejadian berulang terus terjadi pada hari-hari berikutnya.
Puan bahkan bersikap kasar pada N karena tidak mau menuruti perintahnya berhubungan badan.
Ia memaksa N dan melakukan tindakan kekerasan.
Setiap menolak, N selalu dipecut menggunakan sebuah alat semacam lidi berukuran besar.