Inilah Profil Dewi Tanjung, Politikus PDIP yang Gagal ke Senayan, Pernah Laporkan Eggy Sudjana

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan oleh Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).

Editor: Yongky Yulius
Kompas.com/Rindi Nuris
Dewi Tanjung, politikus PDIP 

Ia menjadi pemain sinetron 'Tangis Kehidupan Wanita' di salah satu stasiun televisi swasta.

Tak hanya aktif di politik, Dewi Tanjung juga memiliki channel Youtube.

Di channel Youtube itu, Dewi Tanjung kerap menyampaikan pendapatnya.

Beberapa videonya membahas kasus Novel Baswedan.

Ia rajin mengupload video-video di channelnya.

Kini, channel Dewi Tanjung yang dibuat pada 25 Maret 2019 itu sudah memiliki 147 ribu subscribers.

Terungkap, Akhirnya Dewi Perssik Ungkap Penyebab Perceraiannya dengan Saipul Jamil, Cari Laki Normal

Reaksi Novel Baswedan Disiram Air Keras Dianggap Janggal, Politisi PDIP Lapor Polisi: Harusnya Jatuh

Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Rekayasa Kasus Penyiraman Air Keras, Ini Pelapornya

Kerap Lapor Polisi

Bukan kali ini saja Dewi melakukan pelaporan ke polisi.

Pada April 2019 lalu, Dewi melaporkan Eggy Sudjana atas dugaan makar dan penyebaran ujaran melalui media elektronik.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (9/5/2019), Eggy dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 107 dan atau 110 jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam laporan itu, Dewi membawa barang bukti berupa compact disc (CD) yang berisi video Eggi Sudjana saat menyuarakan people power.

Laporan tersebut tertuang dalam LP/2424/IV/2019/PMJ/Dut Reskrimsus tanggal 24 April 2019.

Beberapa hari setelah laporan itu, ia kembali melakukan pelaporan terhadap Amien Rais, Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir ke Polda Metro Jaya (14/5/2019).

Dewi Tanjung laporkan Amien Rais
Dewi Tanjung laporkan Amien Rais ((KOMPAS.COM/VITORIO MANTALEAN))

Menurut Dewi, laporan tersebut didasari atas dugaan makar terkait seruan people power, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com (14/5/2019).

Saat membawa empat alat bukti berupa CD yang berisi orasi Amien, Rizieq, dan Bachtiar yang dinilai mengandung unsur makar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved