Dukung Usulan KPU, Johan Budi Setuju Kepala Daerah Tak Boleh Mantan Narapidana Korupsi

Dukungan Johan Budi terhadap usulan KPU tersebut disampaikan kepada para pewarta usai rapat Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri

KOMPAS.com/INDRA AKUNTONO
Johan Budi Sapto Pribowo 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lewat revisi peraturan KPU (PKPU) nomor 3 tahun 2017 tentang larangan kepala daerah dari mantan narapidana koruptor didukung anggota Komisi II DPR RI, Johan Budi.

Aturan itu merujuk pada calon gubernur, calon wali kota, serta calon bupati.

Dukungan Johan Budi terhadap usulan KPU tersebut disampaikan kepada para pewarta usai rapat Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di kompleks Parlemen, Rabu (6/11/2017).

"Kemarin baru saja berbicara soal revisi dari PKPU nomor 3 tahun 2017. Kalau menurut saya pribadi sebaiknya calon bupati, gubernur, wali kota atau calon pemimpin itu jangan mantan narapidana korupsi," ujarnya.

Menurut mantan pelaksana tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut orang yang sudah diberi kesempatan memimpin lalu melakukan korupsi dinilai memiliki cacat moral, sehingga tidak layak untuk kembali menjadi pemimpin.

119 Kepala Daerah Diproses KPK karena Kasus Korupsi, Febri Diansyah: Tak Semua Lewat OTT

Daftar 81 Caleg Mantan Narapidana Korupsi, Partai Hanura Terbanyak Disusul Demokrat dan Golkar

"Untuk masuk disebuah perusahaan saja perlu berbagai macam syarat dan keterangan, apalagi untuk seorang pemimpin. Jadi harus benar-benar yang bersih," lanjutnya.

Selain itu, Johan berujar peraturan tersebut dapat menciptakan efek jera bagi pemimpin kepala daerah yang ingin melakukan korupsi.

"Revisi PKPU itu dapat menciptakan efek jera sehingga mereka takut. Kalau misalnya korupsi tidak bisa dicalonkan lagi," lanjutnya.

Mantan staf Kepresidenan itu berujar tidak dimungkinkan lagi untuk melakukan revisi, mengingat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan di lakukan di tahun 2020.

"Kalau sekarang tidak mungkin ada revisi undang-undang, karena Pilkada serentaknya itu tahun 2020. Tapi yang kita bahas kemarin PKPU nya itu. Kita belum tau jawaban dari KPU," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Johan Budi Dukung Usulan KPU Larang Kepala Daerah Mantan Narapidana Koruptor

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved