Sang Istri Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan Bareng Temannya, Begini Kata Suaminya

Salah satu korban miras oplosan, merupakan seorang wanita bernama Tita berusia 29 tahun.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Dedy Herdiana
Ist
illustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Diduga menenggak minuman keras (miras) oplosan, dua warga Garut meninggal dua.

Salah satu korban miras oplosan, merupakan seorang wanita bernama Tita berusia 29 tahun.

Dua warga yang meninggal yakni Tita dan Giri (44).

Dua Kukang Jawa Dilepasliarkan di Cagar Alam Kamojang Garut, Diperoleh dari Tangan Warga

Operasi Zebra Lodaya 2019 di Garut, Mobil Odong-Odong Diamankan, 1.633 Orang Tak Pakai Helm

Mereka mengonsumsi miras di kawasan Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul.

Miras oplosan tersebut berbahan alkohol murni yang dicampur minuman berenergi dan air mineral.

Tita meninggal pada Selasa (5/11/2019) pagi dan Giri ditemukan tewas Rabu (6/11/2019) pagi.

Yusef (50), suami Tita mengetahui jika istri dan dua temannya menenggak miras oplosan.

Alkohol tersebut didapatkan dari teman istrinya.

"Alkohol itu buat dijual lagi. Tapi tidak ada yang berminat membeli, jadi diminum sendiri," ucap Yusef di Polsek Tarogong Kidul, Rabu (6/11/2019).

Pesta Miras Oplosan, Dua Tewas Satu Kritis, yang Tewas Umurnya 38 dan 46 Tahun

Tobat, Bocah SD Ini Racik Minuman Oplosan saat Istirahat Sekolah Lantas Dikonsumsi Bareng

Ia menyebut, istrinya memiliki empat dus alkohol untuk dijual.

Setiap dusnya, berisi 24 botol.

Dari empat dus, hanya tersisa delapan botol.

Tita meminum alkohol murni bersama kedua temannya selama beberapa kali.

Terakhir istrinya minum kembali bersama kedua temannya yang bernama Giri dan Aip (30) pada Minggu malam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved