Reaksi Novel Baswedan Disiram Air Keras Dianggap Janggal, Politisi PDIP Lapor Polisi: Harusnya Jatuh
Politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Politisi PDIP Dewi Tanjung melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Novel Baswedan diduga menyebarkan berita bohong melalui media elektronik.
Laporan itu dikutip dari Kompas.com, terdaftar dalam nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, tanggal 6 November 2019.
Dewi menyebut bahwa Novel Baswedan merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.
"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).
• Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Rekayasa Kasus Penyiraman Air Keras, Ini Pelapornya
Dewi menilai, reaksi Novel Baswedan saat disiram air keras tak seperti korban yang terkena siraman air keras.
"Orang kalau tersiram air panas itu reaksinya tidak berdiri tapi akan terduduk jatuh terguling-guling, itu yang saya pelajari. Tapi, itu tidak ada (reaksi Novel terguling-guling karena disiram air keras)," ungkap Dewi.
Dewi menduga penyidik KPK tersebut telah merekayasa luka pada bagian matanya.
Pasalnya, kulit wajah Novel tak terdampak dari air keras tersebut.
"Faktanya kulit (wajah) Novel kan enggak apa-apa, hanya matanya," ujar Dewi.
Oleh karena itu, Dewi meminta tim dokter dari Indonesia mengungkap hasil rekam medis Novel.
Alasannya, dia meragukan hasil rekam medis yang dikeluarkan rumah sakit di Singapura Dalam laporannya, Dewi melampirkan barang bukti di antaranya rekaman video Novel saat berada di rumah sakit di Singapura dan rekaman video peristiwa penyiraman air keras.
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 26 Ayat 2 Jo Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 A Ayat 1 Undang-Undang RI anomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
• Ada yang Nilai Kasus Penyiraman Novel Baswedan Rekayasa, KPK Akhirnya Bicara
Ada yang sebut kasus Novel Baswedan rekayasa
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) angkat bicara soal dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras ke wajah penyidiknya, Novel Baswedan.
"Agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar, maka KPK perlu menyampaikan kondisi terkini kesehatan mata Novel pasca penyiraman air keras," tulis KPK melalui akun Twitter resmi, seperti dilansir Kompas.com Selasa (5/11/2019).
Dalam penjelasannya, Novel mulai dirawat di Singapura National Eye Center pada 12 April 2017.
Sebelumnya, Novel sempat dilarikan ke RS Mitra Keluarga setelah diserang.
Namun, langsung dipindahkan ke Jakarta Eye Center karena kemungkinan terjadi luka di kornea mata akibat zat kimia asam sulfat yang terkandung di dalam air keras.
"Melalui serangkaian perawatan, tim dokter berhasil membersihkan luka bakar di wajah dan membersihkan residu air keras di saluran pernapasan karena terdapat luka bakar di rongga hidung. Proses penyembuhan area luar ini cenderung lebih cepat karena kemampuan regenerasi yang lebih baik," imbuh keterangan itu.
Di sisi lain, kondisi seluruh selaput pelindung kornea mata Novel saat itu terbakar sehingga opsi yang dilakukan oleh dokter pada saat itu menunggu proses pertumbuhan selaput mata.
Namun dalam perjalanannya pertumbuhan selaput mata kiri mengalami gangguan pertumbuhan, sehingga dilakukan operasi osteo odonto keratoprosthesis (OOKP).
"Pada mata kiri, yang dilakukan operasi OOKP, terjadi pendarahan di balik lensa sejak empat bulan yang lalu. Hal ini mengakibatkan pandangan menjadi gelap dan tidak bisa melihat sama sekali," tulis KPK.
• Kapolri Baru Idham Azis Janji Ungkap Kasus Novel Baswedan
ntuan kacamata plus 4.
Meski demikian, tetap dengan sudut pandang yang sempit.
Selain itu, saat ini kondisi mata sebelah kanan Novel pun tidak bisa melihat jelas dan tetap menggunakan hard lens untuk membantu melihat dengan lebih baik.
"Pada pertengahan tahun ini, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel mengungkapkan hasil investigasi tim yang telah berjalan selama enam bulan," kata KPK.
"Salah satunya menyebutkan bahwa zat kimia yang digunakan untuk menyiram wajah Novel ialah asam sulfat (H2SO4), zat berkadar larut dan tidak pekat sehingga tidak mengakibatkan luka berat permanen pada wajah Novel," imbuh keterangan tersebut.
KPK menambahkan, hingga kini Novel masih terus melakukan pengobatan untuk penyembuhan mata kiri baik di Jakarta maupun Singapura.
KPK pun menyayangkan kasus penyerangan Novel yang hingga saat ini tak kunjung terungkap.
Di lain pihak, Novel yang menjadi korban justru terus menerus diserang dengan berbagai tuduhan dan informasi bohong.
"Kepolisian masih terus mengusut kasus ini dan KPK berharap agar pelakunya segera terungkap," tulis KPK.
Sebelumnya, tudingan tersebut dilontarkan seorang warganet melalui sebuah video yang viral di jagat maya.
Dalam video itu, seorang perempuan mempertanyakan kebenaran kasus Novel karena matanya terlihat normal dan masih bisa melirik ke seorang wartawan yang menyapanya di rumah sakit dalam sebuah cuplikan tayangan berita yang ia lampirkan.
Melalui keterangan tertulis yang disampaikan kuasa hukumnya Alghiffari Aqsa, Novel menjelaskan ihwal video yang diambil dalam kurun waktu April-Juni 2017.
Novel mengatakan, saat itu ia belum menjalani operasi OOKP.
"Saat itu belum dilakukan operasi OOKP pada mata kiri saya karena Prof Donald Tan sedang upayakan dengan stem cell dengan cara dipasang selaput membran plasenta pada kedua mata saya untuk menumbuhkan jaringan yang sudah mati," kata Novel, Selasa (5/11/2019).
• Novel Baswedan Sudah Maafkan Pelaku tapi Takkan Tinggal Diam Tuntut Kasus yang Mencelakainya Itu
Kapolri janji ungkap kasus Novel Baswedan
Kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, akan segera diungkap polisi.
Janji itu disampaikan Kapolri yang baru saja dilantik, Idham Azis
Idham menyatakan, ia masih menunggu Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang baru untuk mengungkap kasus Novel serta kasus teror lain terhadap KPK.
"Tentu nanti kita akan cari perwira yang terbaik, tapi komitmennya adalah secepatnya. Kalau sudah itu kita akan mengungkap baik kasus Novel maupun kasus-kasus yang menjadi atensi yang terjadi di KPK," kata Idham di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/11/2019).
Idham menuturkan, proses pemilihan Kepala Bareskrim yang baru masih bergulir di Dewan Kebijaksanaan Tertinggi yang dipimpin oleh Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal menambahkan, Tim Teknis yang dibentuk Polri telah mendapat kemajuan dalam menguak kasus Novel.
Ia pun menyebut bahwa kasus tersebut akan terungkap dalam waktu dekat dan meminta publik bersabar.
"Insya Allah tidak akan berapa lama lagi kita akan dapat mengungkap kasus ini dan ini kita paham bahwa ini harapan besar Republik dan Republik juga harus paham bahwa tim teknis ini bekerja sangat maksimal," ujar Iqbal.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang baru dilantik dapat mengungkap kasus-kasus teror terhadap para penegak hukum dari KPK.
"Harapan KPK, pelaku-pelaku penyerangan pegawai KPK dan juga bahkan teror terhadap rumah dua Pimpinan KPK Pak Agus dan Pak Laode itu bisa juga diungkap," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (1/11/2019). (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela/Dani Prabowo/Ardito Ramadhan)