Dinsos Indramayu Berharap Tak Ada Lagi Anak yang Harus Mengalami Penderitaan Seperti Refi dan Pian

Kasus Refi Irawan (14) dan Muhammad Septian (7) bocah yang menderita gizi buruk harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak

Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Handhika Rahman
Foto bersama petugas Dinas Sosial Kabupaten Indramayu dengan pengurus panti di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus (PSRAMPK) di Desa Pagaden, Kecamatan/Kabupaten Subang, Rabu (6/11/2019). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kasus Refi Irawan (14) dan Muhammad Septian (7) bocah yang menderita gizi buruk harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, tidak terkecuali pemerintah.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kabupaten Indramayu, Aam Aminah mengatakan, menyikapi agar kasus serupa tidak lagi terjadi, pihaknya juga akan menjalin koordinasi dengan stake holder terkait seperti Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu.

Hal tersebut dilakukan Dinsos Kabupaten Indramayu sebagai upaya untuk mengentaskan gizi buruk di Kabupaten Indramayu.

Senangnya Pian dan Refi Saat Berbaur dan Bermain Bersama Anak di Panti Sosial

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan memfokuskan untuk penanganan stunting pada anak-anak di Kabupaten Indramayu.

"Ini demi masyarakat Indramayu bebas dari gizi buruk dan stunting," ucap dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (6/11/2019).

Disampaikan Aam Aminah, demi terealisasinya upaya tersebut dirinya meminta dengan tegas agar seorang ibu tidak lagi ada yang menelantarkan anaknya sendiri.

Kasus yang menimpa Refi dan Pian harus menjadi pelajaran berharga bagi para ibu.

2 Bocah Penderita Gizi Buruk di Indramayu Lumpuh, Refi dan Pian Disebut Bisa Normal Lagi asalkan . .

Dirinya menilai, seorang ibu harus bisa memiliki kepedulian lebih terhadap anak-anaknya, meskipun si anak tersebut memiliki keterbatasan.

Jangan sampai masa depan anak digadaikan hanya untuk kepentingan pribadi, terlebih jika meninggalkan anak-anak karena alasan untuk hidup bersama lelaki lain.

"Karena saya juga seorang ibu, ayo para ibu kita lebih semangat untuk membesarkan dan mendidik anak dengan baik," ujar dia.

Sementara itu, Korda Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Indramayu, Adi Wijaya menambahkan, kasus yang menimpa anak-anak adalah priotitas utama pihaknya.

Baik itu kasus berupa kekerasan terhadap anak maupun kasus anak yang membutuhkan perawatan khusus, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak Indonesia akan cepat tanggap melakukan upaya.

"Insya Allah setiap ada laporan kasus mengenai anak kita akan langsung cepat tanggap," ucap dia.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved