Istri Wahid Husen Susah Payah Cairkan Asuransi Anak-anak, Dana Malah ke Rekening yang Diblokir KPK
istri Wahid Husen berkisah, saat tertatih-tatih karena rekening diblokir, ia memutuskan untuk mencairkan asuransi anak-anaknya
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Dian A, istri mantan kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen mengaku heran rekening keluarganya masih diblokir, padahal hakim sudah mengetuk palu.
Ia dan suami Wahid Husen sudah melayangkan surat ke KPK untuk membuka blokir rekening.
"Sudah mengajukan surat, tapi belum dibalas. Saya tanya-tanya, katanya rekening belum bisa diblokir selama denda yang Rp 400 juta belum dibayar," ujar Dian, belum lama ini.
Ia berkisah, saat tertatih-tatih karena rekening diblokir, ia memutuskan untuk mencairkan asuransi anak-anaknya yang sudah dibayar sejak 2004. Sialnya, setelah cair, uang itu justru masuk ke rekening ATM yang masih diblokir.
"Yang disita itu, kan, ada dua kartu ATM dan asuransi anak-anak sejak 2004. Saat Bapak masih di KPK, kami sudah enggak punya uang, asuransi enggak sanggup bayar, lalu kami cairkan. Uangnya ditransfer ke rekening yang disita, saat saya cek ke ATM, enggak bisa diambil karena masih diblokir," ujar Dian.
Anak perempuan Wahid Husen menimpali. "Mau bayar denda gimana, denda malah lebih besar daripada isi rekeningnya," kata remaja berkerudung ini, yang enggan disebutkan identitasnya.
• Nasib Keluarga Kasus Tipikor Saat Rekening Diblokir KPK, Jual Tanah Hingga Jualan Nasi
• Curhatan Istri Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Kini Jualan Nasi Uduk, Rekening Masih Diblokir
Bagi keluarga mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan keluarga almarhum mantan bupati Bandung Barat Abu Bakar, pemblokiran rekening oleh KPK justru tidak berpengaruh.
Luthfi adalah terpidana kasus korupsi kuota impor sapi yang divonis 16 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Adapun Abu Bakar adalah mantan terpidana gratifikasi yang divonis 5 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor PN Bandung.
Lusi Tiarani, istri Luthfi Hasan Ishaaq, mengatakan, keluarganya tak terpengaruh dengan adanya kasus yang menjerat suaminya karena perekonomian keluarga masih bisa tercukupi dari penginapan Padepokan Madani di Desa Pasirwangi, Kecamatan Lembang, KBB.
"Ibu (istri Luthfi) masih tetap suka ke sini membawa mobil mewah. Penampilannya juga tetap tidak berubah, sama seperti dulu," ujar satpam Padepokan Madani, Abdul (25), kepada Tribun, Jumat (1/11/2019).
Saat ditanya kondisi ekonomi keluarga selama Luthfi Hasan Ishaaq mendekam di Lapas Sukamiskin, dia tidak mengetahuinya secara pasti.
• Ada Demo Ratusan Karyawan, RSUD Al Ihsan Pastikan Layanan Tetap Bejalan, Perserta Demo Bertahan
"Karena padepokan ini juga kan dikelola oleh istrinya, ditambah masih ada usaha-usaha yang lain juga. Bapak dan Ibu terakhir ke sini pas resepsi pernikahan anaknya nikah di sini," kata dia.
Hal yang sama rupanya dialami keluarga almarhum Abu Bakar. Pemblokiran nomor rekening tersebut juga tidak berpengaruh karena istri Abu Bakar, Elin Suharliah, menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejak dulu Elin sudah berada di lingkungan keluarga pegawai negeri sipil. Ayahnya adalah mantan asisten sekda Bidang Pemerintahan di Kabupaten Sumedang.