Serius Ingin Maju Jadi Calon Wali Kota Surabaya, Ahmad Dhani Utus Relawan Ambil Formulir
Berada di balik penjara tak membuat musisi dan politisi Ahmad Dhani mengurungkan niat untuk maju menjadi bakal calon Wali Kota Surabaya di Pilkada 202
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap suami anggota DPR RI, Mulan Jameela itu.
Putusan tersebut kemudian menjadi satu tahun penjara setelah tim kuasa hukum Ahmad Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Sementara Ahmad Dhani terjerat kasus lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pencemaran nama baik melalui "vlog idiot".
Untuk kasus ini, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara. Namun, keputusan tersebut belum inkrah lantaran tim kuasa hukum Ahmad Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur.
Banding tersebut masih berproses sampai saat ini.
(Kompas.com/Achmad Faizal)
• Tajir Level Nia Ramadhani, Tak Tahu Cara Kupas Salak, Namanya Masuk Trending Topic Twitter