Serius Ingin Maju Jadi Calon Wali Kota Surabaya, Ahmad Dhani Utus Relawan Ambil Formulir

Berada di balik penjara tak membuat musisi dan politisi Ahmad Dhani mengurungkan niat untuk maju menjadi bakal calon Wali Kota Surabaya di Pilkada 202

Editor: Theofilus Richard
Dok. Pribadi
Hariyadi Nugroho, relawan dari terdakwa kasus vlog idiot, Ahmad Dhani, mengaku disuruh Dhani mengambil formulir pendaftaran calon wali kota Surabaya untuk Pilkada 2020 di kantor DPC Partai Gerindra Surabaya, Sabtu (26/10/2019). 

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap suami anggota DPR RI, Mulan Jameela itu.

Putusan tersebut kemudian menjadi satu tahun penjara setelah tim kuasa hukum Ahmad Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Sementara Ahmad Dhani terjerat kasus lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pencemaran nama baik melalui "vlog idiot".

Untuk kasus ini, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara. Namun, keputusan tersebut belum inkrah lantaran tim kuasa hukum Ahmad Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur.

Banding tersebut masih berproses sampai saat ini.

(Kompas.com/Achmad Faizal)

Tajir Level Nia Ramadhani, Tak Tahu Cara Kupas Salak, Namanya Masuk Trending Topic Twitter

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved