KPU Prediksi akan Ada 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kabupaten Indramayu 2020
Kabupaten Indramayu menjadi satu daerah di Jawa Barat yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kabupaten Indramayu menjadi satu daerah di Jawa Barat yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2020.
Diketahui ada delapan daerah yang akan menggelar Pilkada serentak pada 2020 yang terdiri dari 7 kabupaten dan 1 kota.
Delapan daerah itu, yakni Kabupaten Indramayu, Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok.
Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengatakan, kemungkinan besar akan ada 3 pasang calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung pada Pilkada 2020 Kabupaten Indramayu.
"Ada kemungkinan tiga pasang calon yang diusung kalau dilihat dari kuota kursi dan dari yang independen," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (1/11/2019).
• Cewek Nekat, Sabu-sabu Itu Dibungkus Kondom lalu Disembunyikan di Kemaluannya, Lolos di Bandara
Dirinya menjelaskan, jumlah kursi anggota dewan di DPRD Kabupaten Indramayu berjumlah 50 kursi.
Dari 50 kursi itu, 22 kursi di antaranya milik Partai Golkar, sedangkan 28 kursi lainnya menyebar di berbagai partai politik.
Yakni, PDIP dan PKB dengan masing-masing 7 kursi. Gerindra menyusul dengan 6 kursi, Demokrat 3 kursi, PKS 2 kursi, Nasdem, Hanura, dan Perindo masing-masing 1 kursi.
Dari perolehan itu, Partai Golkar dengan 22 kursi bisa langsung memenuhi syarat pengusungan calon Bupati dan Wakil Bupati.
• Kapolri Idham Azis Sudah Dilantik Jokowi, Naik Pangkat Jadi Jenderal Polisi, Ini Profil Lengkapnya
Sementara sisanya mesti membangun konsolidasi politik atau koalisi dengan partai lain.
Sehingga akan ada kemungkinan dua calon pasangan yang diusung dari partai politik dan satu dari independen.
"Tapi kalau KPU boleh berharap, untuk pasangan calon tidak satu atau lebih dari dua," ucap dia.