Gara-gara Kasus Korupsi, Mahasiswa UBB di Babel Terpaksa Wisuda di Hotel Bukan di Kampus
Karena kasus korupsi, ratusan mahasiswa Universitas Bangka Belitung terpaksa menjalani wisuda di gedung hotel.
TRIBUNJABAR.ID, PANGKAL PINANG - Karena kasus korupsi, ratusan mahasiswa Universitas Bangka Belitung terpaksa menjalani wisuda di gedung hotel.
Hal ini tak lepas dari mangkraknya proyek pembangunan gedung auditorium di kampus itu. Sejumlah kontraktor dan pegawai kini ditahan akibat kasus korupsi.
Kasubag Humas UBB, Agus Susanto mengatakan, 479 mahasiswa menjalani prosesi wisuda di salah satu hotel bintang lima karena gedung auditorium belum bisa digunakan.
• Soal Prabowo Tak Ambil Gaji Sebagai Menhan, Desmond: Masa Gaji Seuprit Bisa Diambil
Dalam setahun, UBB melaksanakan 2 sampai 3 kali wisuda. Sejak lima tahun terakhir, wisuda rutin dilaksanakan di hotel dengan biaya tambahan yang dibebankan pada calon wisudawan.
"Kalau proses hukum setahu saya sudah kelar, namun sampai sekarang untuk SP3 belum dikeluarkan, sehingga kita untuk proses penyelesaian gedung yang mangkrak belum bisa diajukan," kata Agus saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (30/10/2019).
Pembangunan gedung auditorium UBB di kompleks kampus daerah Balun Ijuk dimulai sejak 2013 menggunakan anggaran pemerintah pusat Rp 13 miliar.
Sebanyak Rp 2,8 miliar diduga menjadi kerugian negara karena progres pembangunan yang tidak sesuai dalam laporan pengerjaan.
• Siswa SMKN 2 Mengaku Cari Jalur Lain untuk Pulang, Takut Ketemu Siswa SMAN 10 Bandung
Proses pembangunan sempat dinilai bermasalah karena faktor cuaca dan distribusi material yang harus didatangkan dari daerah luar.
Kasie Penkum Kejati Bangka Belitung Roy Arland mengatakan, para pelaku terkait kasus korupsi gedung auditorium telah divonis hakim dengan putusan inkrah.
Selain pembangunan gedung auditorium, proyek pengadaan perangkat labor teknik UBB juga berurusan dengan hukum karena diduga sarat praktik korupsi. (Kompas.com/Heru Dahnur)
• Soal Anggaran Lem Aibon DKI Jakarta Rp 82,8 Miliar, KPK Sebut Butuh Mitra Kritis di DPRD